Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia mengusulkan agar Presiden Joko Widodo melakukan lobi kepada pemerintah Malaysia, untuk memulangkan buronan Djoko Tjandra, karena yakin dia berada di Kuala Lumpur.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengemukakan hal itu dalam pernyataan pers yang dikirim ke Antara Kuala Lumpur, Minggu (19/7/2020).
"Pada Oktober 2019 seorang pengacara Indonesia bersama kliennya telah bertemu dengan Joko Tjandra di lantai 105 gedung Signature 106 komplek Tun Razak Echange Malaysia dalam rangka menawarkan apartemen milik klien tersebut kepada Joko Tjandra. Pengacara tersebut saya cukup mengenalnya karena pernah bergabung dengan kantor Boyamin Saiman Lawfirm," katanya.
Boyamin mengatakan dasar lainnya adalah pernyataan Anita Kolopaking selaku pengacara Joko Tjandra bahwa kliennya Joko Tjandra tinggal di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Berdasarkan kenyataan Joko Tjandra tinggal di Kuala Lumpur, Malaysia, maka dibutuhkan peran Presiden Joko Widodo untuk melakukan lobi dan diplomasi tingkat tinggi dengan Pedana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin untuk memulangkan Joko Tjandra ke Indonesia," tuturnya.
Alasan perlunya Presiden Jokowi melobi Pemerinta Malaysia adalah mantan Jaksa Agung M. Prasetyo (menjabat 2014-2019) telah berupaya memulangkan jalur extradisi atas Joko Tjandra namun masih gagal.
"Selama ini telah terdapat upaya timbal balik yang baik dengan pemerintah Malaysia, salah satu contohnya berupa pemulangan Siti Aisyah dari Malaysia yang dituduh meracun Kim Jong Nam (kakak Kim Jong Un-Presiden Korea Utara) di Bandara KLIA Kuala Lumpur," ujarnya.
Siti Aisyah saat itu telah disidangkan di Pengadilan Shah Alam Malaysia dengan ancaman hukuman mati, namun atas lobi tingkat tinggi termasuk penyerahan kapal mewah Equaminity kepada Malaysia maka dia bisa dibawa pulang ke Indonesia dan diterima langsung Presiden Jokowi di Istana Negara pada 12 Maret 2019.
Boyamin mengatakan pemulangan Siti Aisyah ini adalah imbalan atas kesediaan Polri menyerahkan sitaan kapal pesiar mewah Equaminity kepada Malaysia pada 5 Agustus 2018.
Baca Juga: IPW Minta Jokowi Bentuk Tim Independen Usut Kasus Djoko Tjandra
"Kapal Equaminity sebelumnya telah disita Polri di Benoa, Bali pada tanggal 28 Pebruari 2018 atas permintaan FBI Amerika Serikat karena diduga terkait korupsi 1MDB Malaysia," ucapnya.
Dia mengatakan terdapat hubungan baik Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin sebagaimana Jokowi pernah memberikan ucapan selamat atas pelantikan Muhyidin Yassin sebagai Perdana Menteri Malaysia.
Hubungan baik ini, ujar dia, semestinya digunakan untuk memulangkan Joko Tjandra dari Malaysia.
"Joko Tjandra diduga punya hubungan erat dan mendapat perlakuan istimewa oleh Najib Razak, mantan Perdana Menteri Malaysia, sehingga proses pemulangannya akan sulit jika tidak melibatkan diplomasi tingkat tinggi antara Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Muhyidin Yassin," katanya.
Berita Terkait
-
IPW Minta Jokowi Bentuk Tim Independen Usut Kasus Djoko Tjandra
-
Viral Foto Sri Mulyani dan Jokowi saat 1998, Sri Mulyani Diramal Jadi RI 1
-
Pengusaha Rokok Protes, Jokowi Diminta Cabut Perpres 18/2020
-
Gibran Putra Jokowi Maju Pilkada 2020, Gus Sahal: Enggak Elok
-
Brigjen Prasetijo Disebut Kawal Buronan Djoko Tjandra Pakai Jet Pribadi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Palu Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
-
Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang
-
Deretan Fakta AKBP Basuki, Benarkah Ada Hubungan Spesial di Balik Kematian Dosen Untag?
-
KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua
-
Semeru 'Batuk' Keras, Detik-detik Basarnas Kawal 187 Pendaki Turun dari Zona Bahaya
-
Geger Kematian Dosen Cantik Untag: AKBP Basuki Dikurung Propam, Diduga Tinggal Serumah Tanpa Status
-
Pohon 'Raksasa' Tumbang di Sisingamangaraja Ganggu Operasional, MRT Jakarta: Mohon Tetap Tenang
-
262 Hektare Hutan Rusak, Panglima TNI hingga Menhan 'Geruduk' Sarang Tambang Ilegal di Babel