Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan buronan kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang permohonan PK Djoko Tjandra, Senin (20/7/2020) hari ini.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhan menyebut ada beberapa alasan hakim dapat menolak PK Djoko Tjandra. Di mana sidang sudah dilaksanakan dua kali, namun Djoko Tjandra juga tidak pernah dihadirkan oleh kuasa hukum.
"Bahkan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2012 dan Pasal 265 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana sudah secara tegas menyebutkan bahwa Pemohon wajib hadir saat melakukan pendaftaran dan mengikuti pemeriksaan persidangan PK," ucap Kurnia dalam keterangannya, Senin (20/7/2020).
Menurut dia, bahwa Djoko Tjandra selama ini dianggap tidak kooperatif terhadap penegakan hukum. Itupun terbukti ketika Djoko melarikan diri saat putusan pemidanaan dijatuhkan.
Maka itu, majelis hakim nantinya dapat bertindak objektif dan juga turut membantu penegak hukum dengan tidak menerima permohonan PK jika tidak dihadiri langsung oleh Djoko.
Apalagi, kata Kurnia, banyak informasi bahwa keberadaan Djoko diketahui kini tengah berada di Malaysia. Maka itu, peran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan keberadaan buronan Djoko dengan melakukan komunikasi dengan pemerintah Malaysia.
"Bila perlu, Presiden Joko Widodo juga harus turun tangan untuk memastikan pemerintah Malaysia dapat kooperatif dalam penegakan hukum atas terpidana Djoko Tjandra," imbuh Kurnia.
Baca Juga: PN Jaksel Kembali Gelar Sidang PK Buronan Cassie Bank Bali Djoko Tjandra
Berita Terkait
-
PN Jaksel Kembali Gelar Sidang PK Buronan Cassie Bank Bali Djoko Tjandra
-
Presiden Jokowi Diminta Lobi Malaysia agar Deportasi Djoko Tjandra
-
IPW Minta Jokowi Bentuk Tim Independen Usut Kasus Djoko Tjandra
-
Brigjen Prasetijo Disebut Kawal Buronan Djoko Tjandra Pakai Jet Pribadi
-
Soal Buron Djoko Tjandra, Tengku Zul Tuntut Polri Minta Maaf ke Publik
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Optimalkan Peran Keuchik Percepat Pendataan Kerusakan Hunian Pascabenca
-
Pintu Air Pasar Ikan Siaga 1, Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob
-
Jakarta Diprediksi Hujan Sepanjang Hari Ini, Terutama Bagian Selatan dan Timur
-
Revisi UU Sisdiknas Digodok, DPR Tekankan Integrasi Nilai Budaya dalam Pendidikan
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!