Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan buronan kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang permohonan PK Djoko Tjandra, Senin (20/7/2020) hari ini.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhan menyebut ada beberapa alasan hakim dapat menolak PK Djoko Tjandra. Di mana sidang sudah dilaksanakan dua kali, namun Djoko Tjandra juga tidak pernah dihadirkan oleh kuasa hukum.
"Bahkan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2012 dan Pasal 265 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana sudah secara tegas menyebutkan bahwa Pemohon wajib hadir saat melakukan pendaftaran dan mengikuti pemeriksaan persidangan PK," ucap Kurnia dalam keterangannya, Senin (20/7/2020).
Menurut dia, bahwa Djoko Tjandra selama ini dianggap tidak kooperatif terhadap penegakan hukum. Itupun terbukti ketika Djoko melarikan diri saat putusan pemidanaan dijatuhkan.
Maka itu, majelis hakim nantinya dapat bertindak objektif dan juga turut membantu penegak hukum dengan tidak menerima permohonan PK jika tidak dihadiri langsung oleh Djoko.
Apalagi, kata Kurnia, banyak informasi bahwa keberadaan Djoko diketahui kini tengah berada di Malaysia. Maka itu, peran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan keberadaan buronan Djoko dengan melakukan komunikasi dengan pemerintah Malaysia.
"Bila perlu, Presiden Joko Widodo juga harus turun tangan untuk memastikan pemerintah Malaysia dapat kooperatif dalam penegakan hukum atas terpidana Djoko Tjandra," imbuh Kurnia.
Baca Juga: PN Jaksel Kembali Gelar Sidang PK Buronan Cassie Bank Bali Djoko Tjandra
Berita Terkait
-
PN Jaksel Kembali Gelar Sidang PK Buronan Cassie Bank Bali Djoko Tjandra
-
Presiden Jokowi Diminta Lobi Malaysia agar Deportasi Djoko Tjandra
-
IPW Minta Jokowi Bentuk Tim Independen Usut Kasus Djoko Tjandra
-
Brigjen Prasetijo Disebut Kawal Buronan Djoko Tjandra Pakai Jet Pribadi
-
Soal Buron Djoko Tjandra, Tengku Zul Tuntut Polri Minta Maaf ke Publik
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja
-
Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL
-
Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat
-
SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga
-
Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
-
Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah