Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain menuntut agar Kepolisian Republik Indonesia atau Polri meeminta maaf kepada publik soal kasus Djoko Tjandra yang melibatkan oknum-oknum di dalam institusi tersebut.
Ustaz Tengku Zul menganggap bahwa kasus Djoko Tjandra yang tengah buron atas kasus pengalihan hak tagih Bank Bali itu telah mencoreng Institusi Polri.
"Kasus Djoko S. Tjandra yang mendera oknum di tubuh Polri mulai dari pencabutan Red Notice, Surat Sakti, dan Surat Bebas Covid-19 bagaimanapun telah mencoreng institusi Polri," cuit Ustaz Tengku Zul lewat Twitter-nya, Sabtu (18/7/2020).
Dalam pandangan Ustaz Tengku Zul, publik perlu diberi kejelasan soal kasus ini lantaran anggaran yang digunakan oleh institusi tersebut cukup besar.
"Dengan 470.000 anggota ditambah dana 100 T, semestinya hal itu tidak terjadi. Polri perlu minta maaf pada publik," sambungnya.
Sementara itu, kasus Djoko Tjandra hingga saat ini masih terus bergulir. Buron terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali itu berhasil kabur diduga karena ada keterlibatan dari oknum-oknum tertentu.
Akibat kasus ini, sejumlah petinggi negara ikut diperiksa, salah satunya adalah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna. Pihak kejaksaan sempat mengirimkan Asisten bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke kantor Nanang untuk meminta klarifikasi.
"Yang bersangkutan tidak dipanggil, tapi asisten pengawas yang datang ke sana untuk klarifikasi hal itu," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sarjono Turin saat dihubungi, Kamis (16/7/2020).
Ia dimintai klarifikasi terkait pertemuan antara dirinya dengan Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Hal ini mencuat usai akun Twitter @xdigeeembok menyebut jika Anita menemui Nanang untuk melobi soal pemulihan nama Djoko Tjandra dari daftar hitam imigrasi.
Baca Juga: Eks Wakapolri Khawatir Keterlibatan Polisi di Kasus Djoko Terorganisir
"Setelah e-KTP dan paspor Djoko Tjandra sudah dapat. Sesuai arahan, maka Anita Kolopaking bertemu dengan pihak Kejaksaan Jakarta Selatan dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam waktu terpisah untuk membicarakan masalah pemulihan nama Djoko Tjandra dari daftar hitam imigrasi," cuit @xdigeeembok.
Berita Terkait
-
Eks Wakapolri Khawatir Keterlibatan Polisi di Kasus Djoko Terorganisir
-
Kejagung Enggan Disebut Kebobolan Soal Buronan Djoko Tjandra
-
Djoko Tjandra Bebas Mondar-mandir, Kejaksaan Agung Dianggap Kebobolan
-
MAKI: Djoko Tjandra Mudah Ditemui, Ada di Gedung The Exchange Kuala Lumpur
-
Brigjen Prasetijo Disebut Sempat Kawal Djoko Tjandra ke Pontianak
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami
-
Ledakan di SMAN 72 Jakarta Lukai 39 Siswa, Enam Orang Luka Berat