Suara.com - Divisi Propam Polri akan menyerahkan laporan keterangan Brigjen Prasetijo Utomo dari hasil interogasi ke Bareskrim Polri, Senin (20/7/2020) hari ini.
Laporan itu berkaiatan dengan skandal surat jalan alias 'surat sakti' buronan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan laporan hasil interograsi Divisi Propam Polri itu nantinya akan dijadikan dasar laporan untuk memproses perkara pidana terhadap Brigjen Pol Prasetijo.
"Hari Senin akan diserahkan hasil interogasi Divisi Propam sebagai dasar LP. Sudah dilaksanakan joint investigasi antara Bareskrim dengan Divisi Propam," kata Listyo kepada wartawan, Senin (20/7/2020).
Nama Brigjen Prasetijo Utomo menjadi perbincangan usai diketahui menerbitkan surat jalan untuk buronan Djoko Tjandra.
Berdasarkan foto yang diterima Suara.com, surat jalan yang diperuntukkan bagi Djoko Tjandra itu tampak berkop Bareskrim Polri Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS. Surat jalan tersebut tertera dengan nomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020 dan ditandatangani oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo.
Dalam surat jalan itu tertera nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dengan jabatan sebagai konsultan. Disebutkan pula bahwa Djoko Tjandra hendak berangkat dari Jakarta menuju Pontianak, Kalimantan Barat pada 19 Juni dan kembali pada 22 Juni 2020 untuk keperluan konsultasi dan koordinasi.
Atas hal itu, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis pun telah mencopot Brigjen Pol Prasetijo dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri lantaran terbukti menyalahgunakan wewenang. Jenderal bintang satu itu dicopot dari jabatannya dan dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020.
Baca Juga: Polda Kalbar Jawab Isu Djoko Tjandra Dikawal Brigjen Prasetijo ke Pontianak
Namun belakangan, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengungkapkan jika Brigjen Pol Prasetijo diduga turut pula mengawal Djoko Tjandra terbang ke Pontianak, Kalimanatan Barat untuk kembali ke Kuala Lumpur, Malaysia. Menurut informasi yang diterima olehnya, Boyamin menyebut keduanya terbang dengan menggunakan pesawat jet pribadi.
"Prasetijo Utomo juga menurut informasi yang masuk ke saya juga dia pernah ikut ngawal ke Pontianak dengan private jet. Jadi diistiwakan dengan oknum lembaga negara agar lancar keluar masuk Indonesia," kata Boyamin dalam sebuh diskusi virtual, Sabtu (18/7).
Lebih lanjut, Boyamin mengemukakan bahwasannya Djoko Tjandra tidak pernah berlama-lama berada di Indonesia. Menurut dia, buronan kelas kakap Kejaksaan Agung itu hanya bolak balik Jakarta-Kuala Lumpur melalui jalur tikus.
"Bukan hanya sekali, pakai private jet, pakai Lion (Air), pakai pesawat komersil pernah, jadi ini berulang. Djoko Tjandra ini tidak lama di Indonesia, ngurusin KTP dia balik lagi ke KL, ngurusin paspor dia balik ke KL," ujarnya.
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Diperiksa soal Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Habib Bahar Bakal Ditahan?
-
Sentul Diterjang Banjir Bandang Rabu Sore, Longsor Ikut Tutup Jalan
-
Mensos Gus Ipul: Penataan PBI-JK Berbasis DTSEN Turunkan Inclusion Error
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen