Suara.com - Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengungkapkan bahwa banyaknya kasus positif baru yang terjadi disebabkan oleh banyaknya aktivitas yang dibuka kembali tanpa mentaati protokol kesehatan.
Yurianto menjelaskan dalam kontak tracing beberapa minggu terakhir, kasus konfirmasi positif banyak ditemukan dari aktivitas perkantoran.
"Kita yakini kontak tracingnya berasal dari aktivitas perkantoran. Aktivitas kegiatan yang selama ini kita laksanakan dari rumah dan sekarang kita lakukan di perkantoran," kata Yurianto dari Kantor BNPB, Jakarta, Senin (20/7/2020).
Salah satu yang menjadi perhatian gugus tugas adalah perusahaan kerap kali masih melakukan rapat di kantor tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
"Kami mengingatkan sekali lagi bahwa aktivitas ini kalau pun dilaksanakan maka di ruangan yang memiliki sirkulasi yang cukup baik. Jika diperlukan laksanakan rapat di pagi hari buka semua jendela sehingga diyakini bahwa sirkulasi udara akan bergerak dengan baik, matikan sementara AC dan pastikan udara bergerak," jelasnya.
Yuri menegaskan kapasitas ruangan juga harus diperhatikan dan jangan memaksakan rapat di dalam ruangan dengan banyak orang, cukup dilakukan dengan online seperti awal pandemi lalu.
"Jika memang harus diikuti banyak maka sebagian harus diikuti dengan ruang lain dengan menggunakan metode daring. Agar kita bisa memastikan nahwa ruang terbatas masih memberikan kesempatan bagi siapa saja menjaga jarak," tegasnya.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan itu juga meminta perusahaan untuk membatasi waktu rapat yang efektif maksimal 30 menit, menghindari sajian makanan dan minuman di ruang rapat.
Terakhir, Yurianto meminta pengelola gedung untuk tetap rajin menjaga kebersihan lingkungan kerja dengan mengutamakan protokol kesehatan covid-19.
Baca Juga: Punya Bukti RS Rekayasa Kasus Covid-19, Lapor Ke Kemenkes Sekarang Juga!
Sebagai informasi, hingga Senin (20/7/2020) virus corona sudah menjangkiti 88.214 orang di Indonesia dengan jumlah kematian 4.239 jiwa, dan 46.977 orang dinyatakan sembuh.
Berita Terkait
-
Vaksin Corona Asal China Sinopec Diuji Klinis Bio Farma ke Manusia
-
Demi Tunggui Ibu di RS karena Corona, Anak Ini Rela Panjat Tembok
-
Anies Alihkan Duit Rp 171 Miliar Subsidi Dana COVID-19 ke Sekolah Swasta
-
Nyaris 1.700 Kasus Baru, Pasien Positif Corona RI 20 Juli Tembus 88.214
-
Meski Sudah Pulih, Ini 3 Gejala Covid-19 yang Mampu Bertahan Lama!
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun