Suara.com - Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengungkapkan bahwa banyaknya kasus positif baru yang terjadi disebabkan oleh banyaknya aktivitas yang dibuka kembali tanpa mentaati protokol kesehatan.
Yurianto menjelaskan dalam kontak tracing beberapa minggu terakhir, kasus konfirmasi positif banyak ditemukan dari aktivitas perkantoran.
"Kita yakini kontak tracingnya berasal dari aktivitas perkantoran. Aktivitas kegiatan yang selama ini kita laksanakan dari rumah dan sekarang kita lakukan di perkantoran," kata Yurianto dari Kantor BNPB, Jakarta, Senin (20/7/2020).
Salah satu yang menjadi perhatian gugus tugas adalah perusahaan kerap kali masih melakukan rapat di kantor tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
"Kami mengingatkan sekali lagi bahwa aktivitas ini kalau pun dilaksanakan maka di ruangan yang memiliki sirkulasi yang cukup baik. Jika diperlukan laksanakan rapat di pagi hari buka semua jendela sehingga diyakini bahwa sirkulasi udara akan bergerak dengan baik, matikan sementara AC dan pastikan udara bergerak," jelasnya.
Yuri menegaskan kapasitas ruangan juga harus diperhatikan dan jangan memaksakan rapat di dalam ruangan dengan banyak orang, cukup dilakukan dengan online seperti awal pandemi lalu.
"Jika memang harus diikuti banyak maka sebagian harus diikuti dengan ruang lain dengan menggunakan metode daring. Agar kita bisa memastikan nahwa ruang terbatas masih memberikan kesempatan bagi siapa saja menjaga jarak," tegasnya.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan itu juga meminta perusahaan untuk membatasi waktu rapat yang efektif maksimal 30 menit, menghindari sajian makanan dan minuman di ruang rapat.
Terakhir, Yurianto meminta pengelola gedung untuk tetap rajin menjaga kebersihan lingkungan kerja dengan mengutamakan protokol kesehatan covid-19.
Baca Juga: Punya Bukti RS Rekayasa Kasus Covid-19, Lapor Ke Kemenkes Sekarang Juga!
Sebagai informasi, hingga Senin (20/7/2020) virus corona sudah menjangkiti 88.214 orang di Indonesia dengan jumlah kematian 4.239 jiwa, dan 46.977 orang dinyatakan sembuh.
Berita Terkait
-
Vaksin Corona Asal China Sinopec Diuji Klinis Bio Farma ke Manusia
-
Demi Tunggui Ibu di RS karena Corona, Anak Ini Rela Panjat Tembok
-
Anies Alihkan Duit Rp 171 Miliar Subsidi Dana COVID-19 ke Sekolah Swasta
-
Nyaris 1.700 Kasus Baru, Pasien Positif Corona RI 20 Juli Tembus 88.214
-
Meski Sudah Pulih, Ini 3 Gejala Covid-19 yang Mampu Bertahan Lama!
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali