Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain kembali menyindir kasus Djoko Tjandra. Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali itu dia sebut sebagai "maling" yang bisa keluar-masuk Indonesia sesuka hati.
Melalui akun Twitter-nya @ustadtengkuzul, sosok yang kerap menulis cuitan kontroversial itu meragukan upaya pemerintah dalam memburu harta hasil kejahatan yang ada di Bank Swiss.
Ia kemudian membandingkan kinerja pemerintah dalam menangani kasus Djoko Tjandra. Tengku Zul ragu melihat buronan sekelas Djoko Tjandra pun bisa lolos dengan mudah ketika berada di Indonesia.
"Bagaimana ceritanya mau memburu harta hasil kejahatan di Bank Swiss. Lha wong "maling" baru dari dalam negeri saja bisa kabur ke luar negeri. Malah ada "maling" yang bisa bolak-balik ke negeri ini diuruskan E-KTP-nya, paspornya, diberi surat sakti, dan lain-lain. Masih percaya janjinya?" tulis @ustadtengkuzul.
Meski tak menyebut nama institusi secara langsung, namun ia terlihat tidak yakin dengan upaya hukum yang dilakukan di negara ini khususnya yang berhubungan dengan perburuan harta hasil kejahatan di Bank Swiss.
Cuitan Tengku Zul ternyata cukup mengundang perhatian warganet. Ada lebih dari tiga ribu akun yang menyukai cuitan tersebut. Meski demikian, tak semua setuju dengan pendapatnya. Hal ini terlihat dari beragam komentar di kolom reply akun Twitter-nya.
"Pak kalau pemerintah ada cita-cita kayak gitu seharusnya kita dukung. Kalau nggak bisa dengan tenaga cukup dengan doa. Semoga apa yang menjadi niat baik pemerintah terkabul. Yang menjadi niat buruk biar mereka dapat balasannya. Bukan cuit nebar kebencian kepada pemerintah terus," tulis @fran_allba.
"Malingnya jadi konsultan tadz, dapat KTP, dapat surat jalan, dapat surat bebas Covid-19," tulis @MudjiburRohman.
Baca Juga: RDP Komisi III saat Reses Belum Boleh, Formappi: Karena Bahas Djoko Tjandra
Berita Terkait
-
Jaksa Bisa Langsung Tangkap Djoko Tjandra Jika Muncul di Sidang PK
-
Polri Akui Brigjen Prasetijo Kawal Djoko Tjandra ke Malaysia Pakai Pesawat
-
Komisi III Tetap Upayakan Gelar RDP Gabungan Bahas Djoko Tjandra saat Reses
-
Terkuak! Brigjen Prasetijo Kawal Djoko Tjandra ke Malaysia Pakai Pesawat
-
RDP Komisi III saat Reses Belum Boleh, Formappi: Karena Bahas Djoko Tjandra
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui