Setelah masa perpanjangan berakhir, diperoleh Proposal dari Ormas yang telah memenuhi persyaratan dokumen administrasi adalah 324 proposal (Gajah 43; Macan 85; dan Kijang 196) dari 260 Ormas.
b. Tahap Evaluasi Teknis Substantif (17 Mei s.d. 10 Juni 2020)
Evaluasi ini dilakukan dengan cara menilai aspek rekam jejak organisasi dan penanggungjawab program; substansi proposal yaitu teori perubahan dan program yang diusulkan, metodologi penilaian keberhasilan program, bukti kesuksesan program terkait bidang literasi, numerasi dan/atau karakter, serta melihat kesesuaian pembiayaan dengan rencana kegiatan yang akan dilakukan dengan mempertimbangkan rasionalitas, efisiensi, dan cakupan penerima manfaat.
Proposal yang dinyatakan memenuhi passing grade penilaian evaluasi teknis substantif sebanyak 231 proposal (Gajah 32; Macan 59; Kijang 140) dari 188 Ormas.
c. Tahap Verifikasi (Visitasi Lapangan) (23 Juni s.d. 8 Juli 2020)
Verifikasi dilakukan dengan cara mengunjungi/visitasi ke alamat Ormas yang dicantumkan dalam proposal untuk memastikan dan membuktikan informasi yang dituliskan dalam proposal dengan kondisi sebenarnya. Proposal yang dinyatakan lolos pada tahap ini adalah sebanyak 183 proposal (Gajah 28; Macan 43; Kijang 112) dari 156Ormas.
Proses evaluasi tersebut memakan waktu cukup panjang karena terkendala dengan adanya kondisi pandemi Covid-19 dan pemerintah mengeluarkan kebijakan protokol kesehatan dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Tahapan evaluasi yang dilakukan telah sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah dan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Program Organisasi Penggerak.
Baca Juga: 13 Edu Game Milik Rumah Belajar Kemendikbud, Bantu Anak Makin Kreatif
Berita Terkait
-
5 Cara Menumbuhkan Minat Baca kepada Anak Usia Dini
-
13 Edu Game Milik Rumah Belajar Kemendikbud, Bantu Anak Makin Kreatif
-
Belajar Online Jadi Solusi Selama Pandemi, Kasihan Mahasiswa
-
Siswa Tak Naik Kelas karena Laptop Rusak, Kemendikbud Diminta Turun Tangan
-
Kemendikbud Komitmen Majukan Pendidikan dengan Program Guru Penggerak
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara