Setelah masa perpanjangan berakhir, diperoleh Proposal dari Ormas yang telah memenuhi persyaratan dokumen administrasi adalah 324 proposal (Gajah 43; Macan 85; dan Kijang 196) dari 260 Ormas.
b. Tahap Evaluasi Teknis Substantif (17 Mei s.d. 10 Juni 2020)
Evaluasi ini dilakukan dengan cara menilai aspek rekam jejak organisasi dan penanggungjawab program; substansi proposal yaitu teori perubahan dan program yang diusulkan, metodologi penilaian keberhasilan program, bukti kesuksesan program terkait bidang literasi, numerasi dan/atau karakter, serta melihat kesesuaian pembiayaan dengan rencana kegiatan yang akan dilakukan dengan mempertimbangkan rasionalitas, efisiensi, dan cakupan penerima manfaat.
Proposal yang dinyatakan memenuhi passing grade penilaian evaluasi teknis substantif sebanyak 231 proposal (Gajah 32; Macan 59; Kijang 140) dari 188 Ormas.
c. Tahap Verifikasi (Visitasi Lapangan) (23 Juni s.d. 8 Juli 2020)
Verifikasi dilakukan dengan cara mengunjungi/visitasi ke alamat Ormas yang dicantumkan dalam proposal untuk memastikan dan membuktikan informasi yang dituliskan dalam proposal dengan kondisi sebenarnya. Proposal yang dinyatakan lolos pada tahap ini adalah sebanyak 183 proposal (Gajah 28; Macan 43; Kijang 112) dari 156Ormas.
Proses evaluasi tersebut memakan waktu cukup panjang karena terkendala dengan adanya kondisi pandemi Covid-19 dan pemerintah mengeluarkan kebijakan protokol kesehatan dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Tahapan evaluasi yang dilakukan telah sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah dan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Program Organisasi Penggerak.
Baca Juga: 13 Edu Game Milik Rumah Belajar Kemendikbud, Bantu Anak Makin Kreatif
Berita Terkait
-
5 Cara Menumbuhkan Minat Baca kepada Anak Usia Dini
-
13 Edu Game Milik Rumah Belajar Kemendikbud, Bantu Anak Makin Kreatif
-
Belajar Online Jadi Solusi Selama Pandemi, Kasihan Mahasiswa
-
Siswa Tak Naik Kelas karena Laptop Rusak, Kemendikbud Diminta Turun Tangan
-
Kemendikbud Komitmen Majukan Pendidikan dengan Program Guru Penggerak
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo