Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Kemendikbud untuk menyelesaikan permasalahan seorang siswa SMA Negeri 2 Nganjuk, Jawa Timur berinisial RVR yang tidak naik kelas karena tidak mendapatkan hak mengikuti ujian susulan selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada masa pandemi corona covid-19.
Wasekjen FSGI Satriwan Salim mengatakan pihaknya sudah mencoba melakukan mediasi antara siswa dan oknum guru dan kepala sekolah SMAN 2 Nganjuk namun tidak ada respon. FSGI juga sudah menghubungi Kadiscab Dinas Pendidikan Edy Sukarno
"Tapi menurutnya, pihak Discab belum memeroleh jawaban yang detil dari pihak sekolah khususnya Kepala Sekolah. Discab akan menindaklanjuti laporan tersebut katanya," kata Satriwan melalui keterangannya, Kamis (16/7/2020).
Oleh sebab itu, FSGI akan melaporkan kasus ini ke KPAI dan Inspektorat Jenderal Kemdikbud RI.
"FSGI berharap ada jalan tengah yang tak merugikan siswa, sehingga RVR tetap bisa bersekolah di sekolah tersebut," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, FSGI mendapatkan aduan dari orang tua, RVR diperlakukan diskriminatif oleh oknum guru dan kepala sekolah SMAN 2 Nganjuk saat ujian online.
"RVR tidak diberikan Ujian PAT (Penilaian Akhir Tahun) susulan oleh gurunya. Alhasil, siswa malang tersebut memeroleh nilai 0 (kosong) untuk nilai PAT di 5 mata pelajaran. Akibatnya nilai akhir siswa di dalam Rapor tidak mencapai KKM (Kriteria Ketuntasan Minimum), sebagai prasyarat naik kelas," ungkap Satriwan.
Adapun 5 mata pelajaran tersebut adalah: Pendidikan Agama, Pendidikan Jasmani, Seni Budaya, Sejarah Indonesia, dan Informatika.
"Menurut keterangan ibunya, ananda tidak bisa mengikuti Ujian PAT kenaikan kelas sesuai dengan jadwal yang telah diatur pihak sekolah, karena persoalan laptop yang rusak," ungkapnya.
Baca Juga: Kemendikbud Komitmen Majukan Pendidikan dengan Program Guru Penggerak
Sampai sekarang di awal tahun ajaran baru yang sudah masuk 4 hari, siswa RVR belum mendapatkan sekolah.
Sambil menunggu kepastian nasibnya dari sekolah, RVR membantu ibunya dengan menjadi pelayan di sebuah kafe di Kabupaten Nganjuk.
Berita Terkait
-
Laptop Rusak saat Ujian Online, Satu Siswa SMA di Nganjuk Tak Naik Kelas
-
Kemendikbud Komitmen Majukan Pendidikan dengan Program Guru Penggerak
-
ATVSI Minta Kemendikbud Berpihak ke Industri Penyiaran Tanah Air
-
Polemik DO, Kemendikbud Akan Mediasi Rektorat dan Mahasiswa Unas
-
Syarat dan Jadwal Daftar Guru Penggerak Kemendikbud, Catat Tanggalnya!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan