- Putra Mahkota Gusti Purboyo mengikrarkan diri sebagai Raja Paku Buwono XIV di hadapan jenazah ayahnya, PB XIII, sebelum prosesi pemakaman
- Kakak tertua PB XIV, GKR Timoer, menegaskan bahwa tindakan tersebut sesuai dengan adat Keraton untuk mencegah kekosongan tahta dan bukan sebuah pelanggaran
- Maha Menteri KGPAA Tedjowulan mengimbau agar suksesi tidak diperdebatkan dan menyinggung adanya kandidat lain serta SK Kemendagri yang mengatur status keraton
Suara.com - Suasana duka di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat diwarnai momen yang mengejutkan. Putra mahkota, KGPAA Hamengkunegoro atau Gusti Purboyo, secara tak terduga mendeklarasikan dirinya sebagai Raja Paku Buwono (PB) XIV. Ikrar dramatis ini diucapkannya tepat di hadapan jenazah sang ayah, PB XIII, yang hendak diberangkatkan ke Makam Raja-Raja Mataram di Imogiri.
Di tengah prosesi layon, Gusti Purboyo maju dan membacakan sumpahnya untuk naik tahta, sebuah langkah yang langsung menjadi sorotan utama di tengah kabar wafatnya sang raja.
“Atas perintah dan titah Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, saya, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegoro, pada hari ini, Rabu Legi, 14 Jumadilawal Tahun Dal 1959 atau 5 November 2025, naik tahta menjadi Raja Keraton Surakarta Hadiningrat dengan gelar Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Paku Buwono XIV," ucap Gusti Purboyo dalam bahasa Jawa.
Langkah ini ternyata mendapat dukungan dari internal keluarga. Kakak tertua PB XIV, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer Rumbaikusuma Dewayani, menyatakan bahwa apa yang dilakukan adiknya telah sesuai dengan paugeran atau adat yang berlaku di Kasunanan.
“Apa yang dilakukan Adipati Anom, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegoro, sesuai dengan adat Kasunanan. Dulu juga pernah terjadi pada era para leluhur. Sumpah di hadapan jenazah ayahanda adalah simbol kesetiaan, bukan pelanggaran adat,” tegas GKR Timoer.
Ia menjelaskan, sumpah tersebut krusial untuk memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di dalam keraton. Dengan begitu, roda pemerintahan dan adat istiadat bisa terus berjalan tanpa jeda.
“Segala prosesi adat dan tanggung jawab pemerintahan karaton tetap berjalan sebagaimana mestinya, di bawah pimpinan raja baru, Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Paku Buwono XIV,” tambahnya.
Meski demikian, potensi perdebatan suksesi tetap mengemuka. Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KGPAA Tedjowulan, mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak memperdebatkan tahta setidaknya hingga 40 hari masa berkabung usai.
Saat disinggung mengenai adanya klaim bahwa pewaris sah seharusnya adalah putra bungsu PB XIII, KGPH Purbaya, Tedjowulan enggan berkomentar banyak namun memberi sinyal adanya aturan yang lebih tinggi.
Baca Juga: Disebut Sebagai Putra Mahkota Keraton Solo, Intip Profil KGPH Purbaya
“Boleh saja orang berbicara begitu, tapi kan ada dasar dari Kemendagri. Monggo saja, tapi saya selaku yang tertua di situ,” ujarnya.
Ia memperingatkan agar konflik internal tidak berlarut-larut yang justru bisa merugikan keraton.
“Harapan saya ke depan, jangan hanya ribut terus. Saya tidak suka itu. Saya juga tidak pernah berbicara ke mana-mana, karena ingin menjaga kerukunan. Undang-undang ada, jadi jangan ribut, nanti malah diambil pemerintah. Kita mau apa?” tegasnya, merujuk pada SK Menteri Dalam Negeri Nomor 430-2933 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton.
Berita Terkait
-
Pemberangkatan Jenazah Raja Solo PB XIII Disertai Upacara Adat Brobosan
-
7 Fakta Kereta Rata Pralaya, Pusaka Kraton Solo untuk Pemakaman Pakubuwono XIII
-
Disebut Sebagai Putra Mahkota Keraton Solo, Intip Profil KGPH Purbaya
-
Say My Name oleh Miyeon i-dle: Perasaan Rindu yang Melekat Setelah Berpisah
-
Profil Gusti Purbaya dan Jalan Terjalnya, Putra Mahkota Keraton Solo Pasca Pakubuwono XIII Wafat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Guntur Romli Skakmat Budi Arie, Jejak Digital Projo Terbongkar: Dulu Jilat, Kini Muntahin Jokowi
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Hari Ini, Daerah Anda Termasuk yang Waspada? Cek di Sini!