- Putra Mahkota Gusti Purboyo mengikrarkan diri sebagai Raja Paku Buwono XIV di hadapan jenazah ayahnya, PB XIII, sebelum prosesi pemakaman
- Kakak tertua PB XIV, GKR Timoer, menegaskan bahwa tindakan tersebut sesuai dengan adat Keraton untuk mencegah kekosongan tahta dan bukan sebuah pelanggaran
- Maha Menteri KGPAA Tedjowulan mengimbau agar suksesi tidak diperdebatkan dan menyinggung adanya kandidat lain serta SK Kemendagri yang mengatur status keraton
Suara.com - Suasana duka di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat diwarnai momen yang mengejutkan.
Putra mahkota, KGPAA Hamengkunegoro atau Gusti Purboyo, secara tak terduga mendeklarasikan dirinya sebagai Raja Paku Buwono (PB) XIV.
Ikrar dramatis ini diucapkannya tepat di hadapan jenazah sang ayah, PB XIII, yang hendak diberangkatkan ke Makam Raja-Raja Mataram di Imogiri.
Di tengah prosesi layon, Gusti Purboyo maju dan membacakan sumpahnya untuk naik tahta, sebuah langkah yang langsung menjadi sorotan utama di tengah kabar wafatnya sang raja.
“Atas perintah dan titah Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, saya, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegoro, pada hari ini, Rabu Legi, 14 Jumadilawal Tahun Dal 1959 atau 5 November 2025, naik tahta menjadi Raja Keraton Surakarta Hadiningrat dengan gelar Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Paku Buwono XIV," ucap Gusti Purboyo dalam bahasa Jawa.
Langkah ini ternyata mendapat dukungan dari internal keluarga. Kakak tertua PB XIV, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer Rumbaikusuma Dewayani, menyatakan bahwa apa yang dilakukan adiknya telah sesuai dengan paugeran atau adat yang berlaku di Kasunanan.
“Apa yang dilakukan Adipati Anom, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegoro, sesuai dengan adat Kasunanan. Dulu juga pernah terjadi pada era para leluhur. Sumpah di hadapan jenazah ayahanda adalah simbol kesetiaan, bukan pelanggaran adat,” tegas GKR Timoer.
Ia menjelaskan, sumpah tersebut krusial untuk memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di dalam keraton.
Dengan begitu, roda pemerintahan dan adat istiadat bisa terus berjalan tanpa jeda.
Baca Juga: Disebut Sebagai Putra Mahkota Keraton Solo, Intip Profil KGPH Purbaya
“Segala prosesi adat dan tanggung jawab pemerintahan karaton tetap berjalan sebagaimana mestinya, di bawah pimpinan raja baru, Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Paku Buwono XIV,” tambahnya.
Meski demikian, potensi perdebatan suksesi tetap mengemuka. Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KGPAA Tedjowulan, mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak memperdebatkan tahta setidaknya hingga 40 hari masa berkabung usai.
Saat disinggung mengenai adanya klaim bahwa pewaris sah seharusnya adalah putra bungsu PB XIII, KGPH Purbaya, Tedjowulan enggan berkomentar banyak namun memberi sinyal adanya aturan yang lebih tinggi.
“Boleh saja orang berbicara begitu, tapi kan ada dasar dari Kemendagri. Monggo saja, tapi saya selaku yang tertua di situ,” ujarnya.
Ia memperingatkan agar konflik internal tidak berlarut-larut yang justru bisa merugikan keraton.
“Harapan saya ke depan, jangan hanya ribut terus. Saya tidak suka itu. Saya juga tidak pernah berbicara ke mana-mana, karena ingin menjaga kerukunan. Undang-undang ada, jadi jangan ribut, nanti malah diambil pemerintah. Kita mau apa?” tegasnya, merujuk pada SK Menteri Dalam Negeri Nomor 430-2933 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton.
Berita Terkait
-
Pemberangkatan Jenazah Raja Solo PB XIII Disertai Upacara Adat Brobosan
-
7 Fakta Kereta Rata Pralaya, Pusaka Kraton Solo untuk Pemakaman Pakubuwono XIII
-
Disebut Sebagai Putra Mahkota Keraton Solo, Intip Profil KGPH Purbaya
-
Say My Name oleh Miyeon i-dle: Perasaan Rindu yang Melekat Setelah Berpisah
-
Profil Gusti Purbaya dan Jalan Terjalnya, Putra Mahkota Keraton Solo Pasca Pakubuwono XIII Wafat
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!