Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan komitmennya untuk memajukan ekosistem pendidikan di Indonesia dengan melahirkan agen-agen perubahan yang berpusat kepada murid. Hal ini dilakukan dengan meluncurkan Program Guru Penggerak, pada Jumat, 3 Juli 2020.
Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Iwan Syahril, Program Guru Penggerak difokuskan pada pedagogi dan berpusat pada murid, serta pengembangan holistik.
“Guru penggerak diharapkan dengan suci hati mampu mendekati anak, tidak meminta sesuatu hak, namun berhamba pada sang anak,” demikian katanya dalam bincang sore melalui video virtual di Jakarta, Senin (13/7/2020).
Menurut Iwan, analogi berhamba merupakan bentuk totalitas guru dan penggiat pendidikan yang fokus melayani anak. Ia berharap, guru penggerak dapat menjadi teladan dan bisa memotivasi, sehingga mampu meningkatkan kemampuan dan memberdayakan murid.
Iwan menggarisbawahi filosofi Ki Hajar Dewantara, yang menghadirkan tiga kata kunci yang perlu diterapkan seorang guru, yaitu teladan, motivasi, dan berdaya atau merdeka.
“Inilah sebenarnya yang kita inginkan dari semua guru di Indonesia, seperti pesan Ki Hajar Dewantara, yaitu berpusat kepada murid. Ini yang kita maksud sesuai dengan yang dipesankan oleh Bapak Pendidikan kita. Tumbuh kembang secara holistik adalah jalan secara cipta, rasa, dan karsa. Tajam pikirannya, halus rasanya, lalu kuat dan sehat jasmaninya,” ujar Iwan.
Sebagai agen perubahan ekosistem pendidikan, maka Program Guru Penggerak bertujuan untuk mencari bibit-bibit pemimpin ekosistem pendidikan di masa depan. Iwan menyebut, guru penggerak hadir untuk menjadi teman belajar yang penuh inspirasi dan menguatkan semangat bagi guru-guru lain.
Peserta Didik yang Berkarakter
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah menyatakan, apabila Program Guru Penggerak terlaksana dengan baik, maka tidak ada lagi guru yang tidak baik di daerah. Menurutnya, Program Guru Penggerak sesuai dengan visi dan misi Kota Malang, yaitu menjadikan Malang bermartabat melalui pendidikan.
Baca Juga: Cara Mendaftar Rumah Belajar Kemendikbud, Semakin Mudah dan Cepat
Berita Terkait
-
Syarat dan Jadwal Daftar Guru Penggerak Kemendikbud, Catat Tanggalnya!
-
Geruduk Kemendikbud, Mahasiswa Desak Nadiem Tindak Tegas Rektor UNAS
-
Kemendikbud Mulai Buka Seleksi Calon Guru Penggerak
-
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Secara Online
-
Cara Mendaftar Rumah Belajar Kemendikbud, Semakin Mudah dan Cepat
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek