Suara.com - Presiden Jokowi membentuk dan menugaskan satu tim terpadu dalam rangka pengendalian dan penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional.
Penugasan tersebut menjadi bagian dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Perpres itu sudah diteken oleh Jokowi. Sebelumnya, Menteri Koordinator Airlangga mengatakan, presiden membentuk tim terpadu melalui peraturan pemerintah atau PP.
Melalui rilis Istana Kepresidenan, Airlangga mengoreksi pernyataannya bahwa Jokowi sudah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Presiden tadi siang memanggil beberapa menteri dan menandatangani perpres terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," ujar Airlangga kepada Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden pada Senin (20/7/2020)
Dalam penugasan tersebut, dirinya ditunjuk untuk mengoordinasikan tim kebijakan tersebut dengan dibantu oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; dan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebagai wakil ketua.
Selanjutnya Menteri Keuangan; Menteri Dalam Negeri; dan Menteri Kesehatan juga turut serta dalam penugasan tersebut.
Nantinya, kata dia, Menteri BUMN akan mengoordinasikan Ketua Satgas Perekonomian dan Ketua Satgas Covid-19.
"Satgas Covid tetap ditangani Pak Doni dan Satgas Perekonomian ditangani oleh Wamen BUMN, Pak Budi Gunadi Sadikin," ucap Airlangga.
Baca Juga: Bahas Pertumbuhan Ekonomi dengan Jokowi, PAN akan Terus Bersama Pemerintah
Airlangga menuturkan, tim tersebut bertugas untuk merumuskan sejumlah kebijakan dan memantau dengan saksama terkait perkembangan penanganan Covid-19 dan perekonomian nasional.
Di antara yang menjadi tugas tim itu ialah memantau ketersediaan peralatan uji maupun pengembangan vaksin Covid-19 hingga program perekonomian yang bersifat multiyears.
"Bapak Presiden memberi penugasan agar tim sepenuhnya merencanakan dan mengeksekusi program-program agar penanganan covid dan pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan, dalam arti agar keduanya ditangani oleh kelembagaan yang sama dan koordinasi secara maksimal."
Berita Terkait
-
Bahas Pertumbuhan Ekonomi dengan Jokowi, PAN akan Terus Bersama Pemerintah
-
Sudah Dapat SK Kemenkumham, Petinggi Partai Gelora Sowan ke Jokowi
-
Dapat WTP Lagi, Jokowi: Jadikan Hasil Pemeriksaan BPK sebagai Perbaikan
-
Terima LHP LKPP, Jokowi: Percuma Tidak Bisa Cepat Dibelanjakan untuk Rakyat
-
Presiden Tunjuk Erick Thohir Jadi Ketua Gugus Tugas Pemulihan Ekonomi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
Terkini
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah
-
Sempat Sembunyi di Bogor, Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok Ditangkap Polisi
-
BNPB: Penanaman Vegetasi Jadi Benteng Pertama Hadapi Bencana Hidrometeorologi
-
GKR Hemas Soal Usulan Daerah Otonomi Baru: Tantangan Berat, Tak Mudah Lolos!
-
Sultan Najamudin Tegaskan DPD RI Bukan Oposisi: Siap Dukung Penuh Program Presiden
-
Akses Berobat Dipermudah: Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Tanpa Rujukan Berlapis
-
Gubernur Bobby Nasution Dukung LASQI Kenalkan Islam ke Generasi Muda Lewat Seni
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir
-
Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya
-
Gus Yahya Bantah Mundur dari PBNU, Sebut Syuriyah Tidak Punya Kewenangan