Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Istana Negara, Jakarta pada Senin (20/7/2020).
Dalam sambutannya, Jokowi mengingatkan jajarannya untuk menggunakan uang yang ada di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebaik-baiknya dan bisa dipertanggungjawabkan. Uang yang ada di APBN, kata Jokowi, harus dikelola dengan baik untuk kepentingan rakyat
"Komitmen kita Bapak Ibu Pimpinan dan anggota BPK dan pemerintah adalah sama-sama. Pertama, setiap rupiah uang rakyat dalam APBN harus digunakan secara bertanggung jawab, harus dikelola dengan transparan, dikelola sebaik-baiknya serta sebesar-besarnya digunakan untuk kepentingan rakyat," ujar Jokowi.
Kemudian manajemen tata kelola penggunaan anggaran di APBN juga harus baik dan tepat sasaran sesuai dengan prosedur yang sederhana.
"Tata kelolanya harus baik. Manajemennya harus baik. Sasarannya harus tepat dan dijalankan dengan prosedur yang sederhana dan ringkas melalui proses yang cepat dengan manfaat yang maksimal untuk rakyat," ucap Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menuturkan,kekinian yang paling penting dalam kondisi krisis ekonomi dan kesehatan akibat Covid-19 adalah kecepatan. Kata Jokowi, percuma jika pemerintah memiliki anggaran di APBN, namun tidak bisa dibelanjakan secara cepat untuk rakyat.
"Percuma kita memiliki anggaran tetapi anggaran tersebut tidak bisa secara cepat dibelanjakan untuk rakyat. Padahal rakyat menunggu, padahal rakyat membutuhkan pada saat perekonomian juga sangat membutuhkan. Sekali lagi diperlukan langkah yang cepat langkah yang tepat langkah yang efisien dan tentu saja jangan dilupakan akuntabilitas. Ini penting sekali," katanya.
Apalagi, kata Jokowi, tahun 2020 dunia dalam keadaan krisis ekonomi dan kesehatan. Karena itu, diperlukan langkah extra ordinary demi kepentingan rakyat serta bangsa dan negara.
"Banyak Langkah extra Ordinary yang harus dilakukan pemerintah, extraordinary yang dilakukan untuk kepentingan rakyat, untuk kepentingan bangsa dan negara," ucap dia.
Baca Juga: Jokowi Teken PP Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Jokowi menyebut pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 695,2 Triliun untuk percepatan penanganan Covid, untuk pemulihan ekonomi nasional. Anggaran senilai Rp 695,2 tersebut kata Jokowi merupakan jumlah yang besar.
"Ini jumlah yang sangat besar sekali Rp 695,2 triliun. Untuk itu saya mengajak seluruh kementerian dan lembaga untuk berani menjalankan program secara cepat tapi juga tepat. Tapi juga harus akuntabel dan saya mengharapkan dukungan, mengharapkan bantuan dari BPK agar penanganan krisis ini berjalan dengan baik tanpa ada masalah di kemudian hari," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini