Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengusulkan agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi melobi pemerintah Malaysia untuk memulangkan buronan Djoko Tjandra yang diyakini berada di Kuala Lumpur.
Menanggai hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan pemerintah melalui Kejaksaan dan Kementerian Luar Negeri sudah memiliki langkah diplomatis agar buronan Djoko Tjandra bisa dipulangkan tanah air.
"Saya kira kan Kejaksaan sudah menetapkan Djoko Tjandra sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) ya. Jadi saya kira ada langkah diplomatis supaya Djoko Candra bisa dipulangkan atau diadili," ujar Donny saat dihubungi Suara.com, Senin (20/7/2020).
Tak hanya itu, Donny meyakini Kejaksaan Agung dan Kementerian Luar Negeri juga sudah berkoordinasi dengan negara setempat untuk memulangkan Djoko Tjandra ke tanah air.
"Saya kira sudah berkoordinasi untuk segera memulangkan Djoko Tjandra ke tanah air dan diadili sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap dia.
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia mengusulkan agar Presiden Joko Widodo melakukan lobi kepada pemerintah Malaysia untuk memulangkan buronan Djoko Tjandra.
"Pada Oktober 2019 seorang pengacara Indonesia bersama kliennya telah bertemu dengan Joko Tjandra di lantai 105 gedung Signature 106 komplek Tun Razak Echange Malaysia dalam rangka menawarkan apartemen milik klien tersebut kepada Joko Tjandra," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam pernyataan pers yang dikirim ke Antara Kuala Lumpur, Minggu (19/7/2020).
"Pengacara tersebut saya cukup mengenalnya karena pernah bergabung dengan kantor Boyamin Saiman Lawfirm," Boyamin menambahkan.
Boyamin mengatakan dasar lainnya adalah pernyataan Anita Kolopaking selaku pengacara Joko Tjandra bahwa kliennya Joko Tjandra tinggal di Kuala Lumpur, Malaysia.
Baca Juga: Bahas Pertumbuhan Ekonomi dengan Jokowi, PAN akan Terus Bersama Pemerintah
"Berdasarkan kenyataan Joko Tjandra tinggal di Kuala Lumpur, Malaysia, maka dibutuhkan peran Presiden Joko Widodo untuk melakukan lobi dan diplomasi tingkat tinggi dengan Pedana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin untuk memulangkan Joko Tjandra ke Indonesia," tuturnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Teken Perpres Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi
-
Viral Foto Pengacara Djoko Tjandra dan Ketua MA, Jubir: Penggiringan Opini
-
Bahas Pertumbuhan Ekonomi dengan Jokowi, PAN akan Terus Bersama Pemerintah
-
Akun @xdigeeembok Sebut Djoko Tjandra Lobi 4 Hakim Pakai Dolar, Ini Kata MA
-
Sudah Dapat SK Kemenkumham, Petinggi Partai Gelora Sowan ke Jokowi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar