Suara.com - Akun Twitter @xdigeeembok kembali menyeret nama lembaga negara yang disebutnya ikut terlibat membantu buronan kasus cassie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Kali ini, ada nama Mahkamah Agung yang dikatakannya mendapatkan guyuran dana hanya untuk membantu proses permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Djoko di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam cuitannya, @xdigeeembok mengatakan kalau ada empat Hakim Agung yang diberi uang oleh kuasa hukum Djoko, yakni Anita Kolopaking.
Mendengar itu, juru bicara MA, Andi Samsan Nganro langsung membantahnya.
"Dengan tegas informasi dan berita yang lagi ramai di medsos itu kami bantah, karena informasi dan berita tersebut tidak benar," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2020).
"Kami bantah bahwa tidak benar kalau ada empat Hakim Agung mau dilobi oleh kuasa hukum Djoko Tjandra," tambahnya menegaskan.
Andi menilai informasi keliru tersebut tidak akan mungkin terjadi. Sebab menurutnya para Hakim Agung tidak mudah terbuai mendapatkan gelontoran dana untuk menjual sebuah keadilan.
"Hakinlah tidak semudah itu kami mau dilobi dan tidak semudah itu pula kami mau menerima sesuatu untuk menjual keadilan," ujarnya.
Sebelumnya, akun Twitter @xdigeeembok tengah membuat narasi panjang soal kasus Djoko Tjandra. Mulai dari keterlibatan pejabat di kepolisian hingga akhirnya menyebut adanya upaya suap kepada Hakim Agung.
Baca Juga: Kena Hukuman Berat karena Bantu Djoko Tjandra, Mantan Lurah Asep Jadi Staf
"Kucuran dana ratusan ribu dollar akan turun buat Hakim-Hakim Agung. Kalo kata Bobby The Cat ada 4 Hakim Agung yang akan dilobby oleh Anita Kolopaking biar memuluskan PK Djoko Tjandra. Yuk kita jagain @MahkamahAgung jangan sampai Djoko Tjandra masuk," cuit @xdigeeembok pada Minggu (19/7/2020).
Tag
Berita Terkait
-
MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya
-
Komdigi Jadi 'Hakim' Konten? TAKDIR Gugat Aturan Pemblokiran ke Mahkamah Agung
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Mendekam 5 Tahun Penjara
-
Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN? Ini Perbandingannya dengan Malaysia dan Singapura
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!