Suara.com - Desa Babukerong di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur langsung ditutup dan diisolasi setelah ada warga di sana yang tertular virus corona. Warga desa tidak boleh keluar rumah.
Bahkan tidak boleh ada yang masuk desa itu setelah 14 hari ke depan.
"Kita isolasi lokal. Isolasi/karantina di rumah. Isolasi desa. Semua penduduk Desa Babokerong dilarang keluar dan juga yang dari luar dilarang masuk selama 14 hari ke depan," kata Wakil Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday saat dihubungi, Selasa (21/7/2020).
Berkaitan dengan langkah antisipasi pemerintah daerah untuk mencegah penyebaran virus Corona jenis baru (COVID-19), menyusul ditemukannya kasus pertama di daerah itu.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi NTT, Sabtu mengumumkan kasus baru di Kabupaten Lembata. Kasus tersebut berasal dari kluster Makasar.
Langkah kedua adalah tim surveillance melakukan pelacakan kontak terhadap pihak-pihak yang pernah berinteraksi dengan yang bersangkutan.
Ketiga, memastikan pasien isolasi mandiri selama lebih kurang 14 hari secara ketat di rumahnya, dan tidak diperkenankan untuk dilakukan isolasi di fasilitas layanan kesehatan terdekat untuk menghindari penularan lebih jauh.
Keempat, memastikan adanya pengawasan yang ketat oleh masyarakat/tetangga sekitar, pemerintah desa, Gugus Tugas Kecamatan dan Desa, terhadap perilaku yang bersangkutan agar mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Kelima, jika dalam pemantauan dan pengawasan, terdapat gejala atau indikasi negatif, segera merujuk yang bersangkutan ke Rumah Sakit.
Baca Juga: Jokowi Minta Penanggulangan TBC Bersamaan dengan Covid-19
"Keenam, melaporkan perkembangan di lapangan setiap hari kepada Bupati Lembata," kata Thomas Ola Langoday.
Dia menambahkan, akses dari luar sudah sulit di bendung karena hampir semua kabupaten sudah membuka akses transportasi laut udara dan darat.
"Upaya kita adalah tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Semua warga Lembata yang saat ini berada di luar dan tidak mempunyai keperluan mendesak di Lembata, diharapkan bertahan dulu di tempat masing-masing sampai virus Covid-19 benar-benar sudah dapat dikendalikan penyebarannya," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
PDIP Kupang Kokohkan Akar Budaya, Hasto Kristiyanto: Berpondasi Pemikiran Bung Karno
-
Mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Hadapi Vonis, DPR Desak Hukuman Maksimal
-
Menko Muhaimin Tegaskan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, Dengar Aspirasi Pekerja Kreatif di NTT
-
Penanganan dampak banjir bandang di Nagekeo NTT
-
Banjir Landa Bali dan NTT, Prabowo Perintahkan BNPB Bertindak Cepat
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR