Suara.com - Barang-barang bantuan untuk korban banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, banyak yang berserakan. Diduga bantuan yang kebanyakan pakaian itu dibuang.
Dari video yang beredar di salah satu grup instagram @makasar_info, terlihat dengan jelas banyak bantuan sosial seperti pakaian layak pakai yang masih berhamburan di semak-semak.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Luwu Utara Muslim Muhtar membantah adanya pembuangan bantuan sosial untuk para korban banjir bandang di Luwu Utara, Sulsel.
"Nggak ada yang dibuang, masa ada bantuan mau dibuang nggak. Mungkin belum diambil. Yang diambil sekarang ini utamanya kebutuhan pokok untuk menyambung hidup," kata Muslim kepada Suara.com saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2020).
Menurut Muslim, meski pun ada bantuan sosial berupa pakaian-pakaian bekas layak pakai yang belum diambil masyarakat pengungsi di lokasi terdampak, dikarenakan mungkin terlalu belum dibutuhkan.
"Yang dibutuhkan masyarakat pengungsi sekarang ini adalah kebutuhan pokok begitu," kata dia.
"Kebutuhan pokok seperti beras, makanan dan kebutuhan pokok lainya untuk menyambung hidup," Muslim menambahkan.
Diketahui, banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan terjadi pada, Senin (13/7/2020) waktu setempat.
Dari kejadian ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menetapkan status tanggap darurat selama 30 hari, mulai dari 14 Juli hingga 12 Agustus 2020.
Baca Juga: Kian Bertambah, Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Utara Jadi 38 Orang
Ada beberapa korban yang sudah berhasil ditemukan. Memasuki hari ketujuh pencarian, dikabarkan korban jiwa yang ditemukan di lokasi terdampak sudah mencapai 38 orang.
"Selamat 1543 orang, meninggal dunia 38 orang, dan dalam pencarian 11 orang," kata Mustari melalui keterangan tertulisnya, Minggu (19/7/2020) lalu.
Dari sejumlah korban banjir yang telah berhasil ditemukan, katanya, masih ada yang belum diketahui identitasnya.
"6 orang yang belum teridentifikasi masih menunggu dari Tim DVI Polri," terangnya.
Meski telah memenuhi prosedur pencarian, namun waktu pencarian korban banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, akan diperpanjang selama tiga hari kedepan.
Alasan, penambahan waktu pencarian ini dikarena masih ada belasan korban banjir yang belum ditemukan.
Tag
Berita Terkait
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Demi Beraktivitas, Warga Bireuen Aceh Bertaruh Nyawa Naik Kereta Gantung
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
BPBD Bogor Evakuasi Mobil yang Terseret Banjir Bandang di Sentul
-
Sentul Diterjang Banjir Bandang Rabu Sore, Longsor Ikut Tutup Jalan
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai
-
Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,
-
Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?
-
Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye
-
103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Lonceng Kematian Kelas Menengah? Riset Sebut Populasinya Sisa 16,9%, Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Begal Gambir dan Ironi Residivisme: Ketika Jalanan Terasa Lebih 'Menerima' Daripada Dunia Kerja
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang
-
Rapat Internal Tertunda, Komisi II DPR Ungkap Ternyata RUU Pemilu Belum Ada Naskah Akademik