Suara.com - Departemen Perdagangan AS kembali menambah belasan perusahaan asal China ke dalam daftar hitam atau blacklist karena diduga menggunakan pekerja paksa dan melanggar hak asasi manusia muslim Uighur.
Menyadur Channel News Asia, ada 11 perusahaan asal China yang di-blacklist karena diduga terlibat penggunaan kerja paksa warga Uighur dan kelompok minoritas Muslim lainnya. Perusahaan-perusahaan tersebut tidak dapat membeli komponen dari perusahaan AS tanpa persetujuan pemerintah AS.
"Beijing secara aktif mempromosikan praktik kerja paksa dan skema analisis dan pengumpulan DNA yang tercela untuk menekan warganya," kata Menteri Perdagangan Wilbur Ross dalam sebuah pernyataan.
Wilbur Ross menambahkan bahwa langkah pembatasan tersebut diambil untuk memastikan barang-barang dari AS tidak digunakan oleh rezim Beijing yang represif.
Salah satu perusahaan yang di-blacklist adalah Nanchang O-Film Tech, pemasok komponen yang digunakan di produk dari Apple, Amazon.com, dan Microsoft.
Selain itu ada KTK Group, yang memproduksi lebih dari 2.000 produk yang digunakan untuk membangun kereta berkecepatan tinggi. Kemudian ada Tanyuan Technology, yang merakit komposit aluminium komposit konduktif termal tinggi, Hefei Bitland Information Technology dan Hefei Meiling Co. Ltd.
Changji Esquel Textile Co, yang diluncurkan Esquel Group pada 2009 juga masuk dalam daftar. Esquel Group memproduksi pakaian untuk Ralph Lauren, Tommy Hilfiger dan Hugo Boss. Perusahaan tekstile lainnya seperti Hetian Taida Apparel, Nanjing Synergy Textiles Co. Ltd.
Perusahaan aksesori rambut Hetian Haolin dan Genomics Institute, sebuah perusahaan genomik yang memiliki hubungan dengan pemerintah China juga ikut di-blacklist. Xinjiang Silk Road BGI dan Beijing Liuhe BGI juga dikenai sanksi karena melakukan analisis genetik.
Senator Josh Hawley, mengatakan bahwa akan ada undang-undang yang menghukum perusahaan-perusahaan AS yang menggunakan kerja paksa dalam rantai pasokan mereka.
Baca Juga: Buatan China, Vaksin Covid-19 Sinovac Biotech Tiba di Indonesia
Kedutaan Besar Tiongkok di Washington belum memberikan tanggapan atas langkah Amerika Serikat tersebut. Pada bulan Mei, kementerian luar negeri China mengkritik langkah yang diambil oleh AS sebagai penyalahgunaan langkah-langkah kontrol ekspor, melanggar norma-norma dasar hubungan internasional, dan mengganggu urusan dalam negeri China.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
Terkini
-
Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka
-
Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg
-
Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan
-
Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal
-
'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis
-
Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah
-
Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan
-
Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit
-
Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Incar Keterangan TNI Usai Periksa Polda
-
600 Ribu Lahan Sawah Beralihfungsi, Pemerintah Susun RPP untuk Atur Sanksi Denda