Suara.com - Amnesty International Indonesia menilai, tewasnya ayah dan anak warga sipil di Nduga yang diduga ditembak oknum TNI, adalah bentuk nyata tindakan represif aparat di Papua.
Direktur AII Usman Hamid menyatakan, aparat di Papua sebagai cerminan negara Indonesia kerap bertindak represif menindas hak asasi manusia warga Papua.
“Kedua warga yang merupakan ayah dan anak itu akhirnya tewas. Ini adalah tindakan yang tak terukur, brutal dan merupakan pelanggaran hak asasi manusia," kata Usman dalam keterangannya, Selasa (21/7/2020).
Amnesty mendesak adanya investigasi yang adil meskipun pelaku berstatus militer tetap harus diadili di bawah jurisdiksi peradilan umum sesuai perintah Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
"Tidak cukup hanya disiplin internal maupun di pengadilan militer, karena ini bukan hanya pelanggaran disipliner, tapi merupakan tindak pidana dan pelanggaran HAM," tegasnya.
Jika kasus ini hanya dibawa ke pengadilan militer, Usman menyimpulkan negara gagal memenuhi kewajiban internasional melindungi hak asasi manusia setiap warga.
Termasuk, kata dia, negara gagal menegakkan UUD 1945 bahwa setiap warga negara sama keduduannya di muka hukum.
“Negara juga harus menyediakan reparasi yang meliputi rehabilitasi, restitusi, kompensasi, dan jaminan tidak terulangnya kembali penembakan itu kepada keluarga korban. Proses dan hasil investigasi harus dipublikasikan dan diberikan kepada keluarga korban dan masyarakat umum," katanya menambahkan.
Secara umum Amnesty mendesak pemerintah untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan pelanggaran HAM yang kerap kali terjadi di Papua.
Baca Juga: Dua Sipil Diduga Ditembak Oknum TNI di Nduga Papua, Warga Turun ke Jalan
“Amnesty International percaya bahwa terdapat hubungan langsung dan kausalitas antara impunitas dan terus terjadinya penembakan yang menyebabkan pembunuhan di luar hukum. Setiap kegagalan dalam menyelidiki ataupun membawa para pelaku insiden kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua ke pengadilan, akan memperkuat keyakinan bahwa memang mereka berdiri di atas hukum," pungkasnya.
Untuk diketahui, Sumber Jubi (jaringan Suara.com) di Nduga, menyebutkan, sekitar pukul 15.00 waktu setempat, telah terjadi penembakan terhadap dua orang penduduk sipil berstatus pengungsi usai peristiwa 2 Desember 2018 di Distrik Yigi, Nduga.
“Kedua korban ini adalah ayah dan anaknya. Atas nama Selu Karunggu (anak) dan Elias Karunggu (ayah)," ungkap sumber Jubi melalui sambungan telepon, Minggu (19/7/2020).
Masih menurut sumber tersebut, kedua korban ditembak oleh oknum pasukan TNI di saat pengungsi yang berasal dari tiga distrik yakni Distrik Kagayem, Distrik Yal dan Distrik Paro yang selama ini bertahan di hutan tempat pengungsian memutuskan menuju ke Kèneyam ibu kota Kabupaten Nduga.
Namun setelah menyeberang sungai Keneyam tidak jauh dari kota Keneyam, keduanya tiba-tiba ditembak oleh oknum anggota TNI.
"Lokasi kejadian di kampung Masanggorak di pinggir Sungai Keneyam. Sudah dekat Keneyam. Hanya setengah kilometer dari kota Keneyam. TNI yang lakukan di pinggir kali. Mereka bikin pos darurat di pinggir Sungai Keneyam,” lanjut sumber Jubi tersebut.
Berita Terkait
-
Diduga Ditembak Aparat, 2 Warga di Papua yang Tewas Ternyata Ayah dan Anak
-
Dorr..Dorr! Ayah dan Anak di Nduga Papua Tewas, Diduga Ditembak Oknum TNI
-
Terancam Hukuman Mati, Kejanggalan Peradilan Bagi Mispo Si Anak Papua
-
Awal Maret, Pimpinan MPR, DPR dan DPD RI Kunjungi Pengungsi Nduga
-
Amnesty International Minta Australia Bahas soal HAM Papua dengan Jokowi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan