Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokwoi) tengah menjalankan agenda bilateralnya ke Australia pada 8 hingga 10 Februari 2020.
Agenda kunjungan tersebut kemudian dimanfaatkan Amnesty International Australia bersama pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman. Mereka mendesak pemerintah Australia untuk mengangkat situasi HAM di Papua Barat dengan Jokowi.
Veronica menjelaskan bahwa saat ini ada 56 orang asli Papua dan satu non Papua yang berbasis di Jakarta tengah ditahan dengan kasus pengkhianatan di tujuh kota di seluruh Indonesia. Saat ini mereka tengah menjalani rangkaian persidangan serta menghadapi hukuman penjara seumur hidup.
"Orang-orang ini ditangkap ketika mengungkapkan pendapat mereka selama protes massa menentang rasisme dan untuk referendum kemerdekaan pada Agustus dan September 2019 dan selama peringatan hari nasional Papua Barat pada 1 Desember 2019," kata Veronica dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/2/2020).
"Kami menuntut pembebasan mereka segera dan tanpa syarat," sambungnya.
Operasi militer dan polisi bersama di Kabupaten Nduga, provinsi Papua kata Veronica, telah berlangsung sejak awal Desember 2018. Akibatnya, menurut seorang pejabat kabupaten, sebanyak 45.000 orang, setengah dari populasi kabupaten, mengungsi di daerah tetangga.
Di sisi lain Tim Relawan Kemanusiaan sebuah komunitas akar rumput lokal telah mengumpulkan data soal korban operasi. Mereka melaporkan bahwa sudah ada 243 warga sipil yang tewas karena kekerasan oleh pasukan keamanan dan kelaparan serta penyakit akibat perpindahan pada 2 Februari 2020.
"Indonesia harus mengakhiri operasi ini dan segera menarik pasukan dari kabupaten Nduga dan Intan Jaya agar penduduk asli Papua dapat kembali ke rumah mereka dan bebas dari rasa takut yang terus-menerus," ujarnya.
Amnesty International Australia kemudian menekankan bahwa kedua negara yang juga sebagai anggota Dewan HAM PBB memiliki tanggung jawab untuk memajukan HAM. Dengan begitu Amnesty International menyerukan Australia untuk mendorong Indonesia mewujudkan janjinya untuk membiarkan para penyelidik Hak Asasi Manusia PBB tanpa hambatan mengakses Papua Barat.
Baca Juga: Jokowi Pidato Menggunakan Bahasa Indonesia di Parlemen Australia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan