Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokwoi) tengah menjalankan agenda bilateralnya ke Australia pada 8 hingga 10 Februari 2020.
Agenda kunjungan tersebut kemudian dimanfaatkan Amnesty International Australia bersama pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman. Mereka mendesak pemerintah Australia untuk mengangkat situasi HAM di Papua Barat dengan Jokowi.
Veronica menjelaskan bahwa saat ini ada 56 orang asli Papua dan satu non Papua yang berbasis di Jakarta tengah ditahan dengan kasus pengkhianatan di tujuh kota di seluruh Indonesia. Saat ini mereka tengah menjalani rangkaian persidangan serta menghadapi hukuman penjara seumur hidup.
"Orang-orang ini ditangkap ketika mengungkapkan pendapat mereka selama protes massa menentang rasisme dan untuk referendum kemerdekaan pada Agustus dan September 2019 dan selama peringatan hari nasional Papua Barat pada 1 Desember 2019," kata Veronica dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/2/2020).
"Kami menuntut pembebasan mereka segera dan tanpa syarat," sambungnya.
Operasi militer dan polisi bersama di Kabupaten Nduga, provinsi Papua kata Veronica, telah berlangsung sejak awal Desember 2018. Akibatnya, menurut seorang pejabat kabupaten, sebanyak 45.000 orang, setengah dari populasi kabupaten, mengungsi di daerah tetangga.
Di sisi lain Tim Relawan Kemanusiaan sebuah komunitas akar rumput lokal telah mengumpulkan data soal korban operasi. Mereka melaporkan bahwa sudah ada 243 warga sipil yang tewas karena kekerasan oleh pasukan keamanan dan kelaparan serta penyakit akibat perpindahan pada 2 Februari 2020.
"Indonesia harus mengakhiri operasi ini dan segera menarik pasukan dari kabupaten Nduga dan Intan Jaya agar penduduk asli Papua dapat kembali ke rumah mereka dan bebas dari rasa takut yang terus-menerus," ujarnya.
Amnesty International Australia kemudian menekankan bahwa kedua negara yang juga sebagai anggota Dewan HAM PBB memiliki tanggung jawab untuk memajukan HAM. Dengan begitu Amnesty International menyerukan Australia untuk mendorong Indonesia mewujudkan janjinya untuk membiarkan para penyelidik Hak Asasi Manusia PBB tanpa hambatan mengakses Papua Barat.
Baca Juga: Jokowi Pidato Menggunakan Bahasa Indonesia di Parlemen Australia
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...