Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokwoi) tengah menjalankan agenda bilateralnya ke Australia pada 8 hingga 10 Februari 2020.
Agenda kunjungan tersebut kemudian dimanfaatkan Amnesty International Australia bersama pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman. Mereka mendesak pemerintah Australia untuk mengangkat situasi HAM di Papua Barat dengan Jokowi.
Veronica menjelaskan bahwa saat ini ada 56 orang asli Papua dan satu non Papua yang berbasis di Jakarta tengah ditahan dengan kasus pengkhianatan di tujuh kota di seluruh Indonesia. Saat ini mereka tengah menjalani rangkaian persidangan serta menghadapi hukuman penjara seumur hidup.
"Orang-orang ini ditangkap ketika mengungkapkan pendapat mereka selama protes massa menentang rasisme dan untuk referendum kemerdekaan pada Agustus dan September 2019 dan selama peringatan hari nasional Papua Barat pada 1 Desember 2019," kata Veronica dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/2/2020).
"Kami menuntut pembebasan mereka segera dan tanpa syarat," sambungnya.
Operasi militer dan polisi bersama di Kabupaten Nduga, provinsi Papua kata Veronica, telah berlangsung sejak awal Desember 2018. Akibatnya, menurut seorang pejabat kabupaten, sebanyak 45.000 orang, setengah dari populasi kabupaten, mengungsi di daerah tetangga.
Di sisi lain Tim Relawan Kemanusiaan sebuah komunitas akar rumput lokal telah mengumpulkan data soal korban operasi. Mereka melaporkan bahwa sudah ada 243 warga sipil yang tewas karena kekerasan oleh pasukan keamanan dan kelaparan serta penyakit akibat perpindahan pada 2 Februari 2020.
"Indonesia harus mengakhiri operasi ini dan segera menarik pasukan dari kabupaten Nduga dan Intan Jaya agar penduduk asli Papua dapat kembali ke rumah mereka dan bebas dari rasa takut yang terus-menerus," ujarnya.
Amnesty International Australia kemudian menekankan bahwa kedua negara yang juga sebagai anggota Dewan HAM PBB memiliki tanggung jawab untuk memajukan HAM. Dengan begitu Amnesty International menyerukan Australia untuk mendorong Indonesia mewujudkan janjinya untuk membiarkan para penyelidik Hak Asasi Manusia PBB tanpa hambatan mengakses Papua Barat.
Baca Juga: Jokowi Pidato Menggunakan Bahasa Indonesia di Parlemen Australia
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Penerima MBG Tembus 55,1 Juta Orang, Kemenkes Perketat Awasi SPPG
-
Subsidi Dipangkas, Pemprov DKI Jamin Tarif Transjakarta hingga MRT Tak Bakal Melejit di 2026
-
Bidik Manipulasi Foto Asusila via Grok AI, Bareskrim: Deepfake Bisa Dipidana
-
Begundal Kambuhan, Penjambret Sikat iPhone 16 di Kelapa Gading Baru Sebulan Keluar Lapas
-
Diserang Balik Isu Ijazah Palsu, Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya!
-
Dokter Tifa: Foto Muda Jokowi Cuma Mirip 1 Persen, 99 Persen Itu Orang Berbeda
-
INSTRAN Minta Pemerintah Garap Masterplan Transportasi saat Bencana, Drone jadi Solusi?
-
Sepanjang 2025, Ini 14 Putusan MK yang Paling Jadi Sorotan
-
Gakkum Kehutanan Tangkap DPO Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto
-
Bamsoet: Prabowo Capai Swasembada Beras 'Gaya' Soeharto-SBY Dalam Setahun