Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokwoi) tengah menjalankan agenda bilateralnya ke Australia pada 8 hingga 10 Februari 2020.
Agenda kunjungan tersebut kemudian dimanfaatkan Amnesty International Australia bersama pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman. Mereka mendesak pemerintah Australia untuk mengangkat situasi HAM di Papua Barat dengan Jokowi.
Veronica menjelaskan bahwa saat ini ada 56 orang asli Papua dan satu non Papua yang berbasis di Jakarta tengah ditahan dengan kasus pengkhianatan di tujuh kota di seluruh Indonesia. Saat ini mereka tengah menjalani rangkaian persidangan serta menghadapi hukuman penjara seumur hidup.
"Orang-orang ini ditangkap ketika mengungkapkan pendapat mereka selama protes massa menentang rasisme dan untuk referendum kemerdekaan pada Agustus dan September 2019 dan selama peringatan hari nasional Papua Barat pada 1 Desember 2019," kata Veronica dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/2/2020).
"Kami menuntut pembebasan mereka segera dan tanpa syarat," sambungnya.
Operasi militer dan polisi bersama di Kabupaten Nduga, provinsi Papua kata Veronica, telah berlangsung sejak awal Desember 2018. Akibatnya, menurut seorang pejabat kabupaten, sebanyak 45.000 orang, setengah dari populasi kabupaten, mengungsi di daerah tetangga.
Di sisi lain Tim Relawan Kemanusiaan sebuah komunitas akar rumput lokal telah mengumpulkan data soal korban operasi. Mereka melaporkan bahwa sudah ada 243 warga sipil yang tewas karena kekerasan oleh pasukan keamanan dan kelaparan serta penyakit akibat perpindahan pada 2 Februari 2020.
"Indonesia harus mengakhiri operasi ini dan segera menarik pasukan dari kabupaten Nduga dan Intan Jaya agar penduduk asli Papua dapat kembali ke rumah mereka dan bebas dari rasa takut yang terus-menerus," ujarnya.
Amnesty International Australia kemudian menekankan bahwa kedua negara yang juga sebagai anggota Dewan HAM PBB memiliki tanggung jawab untuk memajukan HAM. Dengan begitu Amnesty International menyerukan Australia untuk mendorong Indonesia mewujudkan janjinya untuk membiarkan para penyelidik Hak Asasi Manusia PBB tanpa hambatan mengakses Papua Barat.
Baca Juga: Jokowi Pidato Menggunakan Bahasa Indonesia di Parlemen Australia
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030
-
Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah
-
Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan
-
Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!
-
Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan
-
Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji