Suara.com - Pertanyaan kurban atau aqiqah dulu sering dilontarkan oleh masyarakat yang saat mendekati Idul Adha sudah mampu berkurban, tetapi belum diaqiqah oleh orang tuanya.
Banyak dari masyarakat yang sampai dewasa belum diaqiqahi oleh orang tuanya. Mungkin karena belum mampu atau ada sebab yang lainnya.
Lantas ibadah apa yang seharusnya didahulukan? Apakah boleh jika dijadikan satu saja? Menyadur dari Kurban atau Aqiqah Dulu? Simak rangkuman Suara.com berikut.
Kurban dan aqiqah sebenarnya merupakan ibadah sama-sama berhukum sunnah selama tidak nazar. Selain itu, ibadah ini juga sama-sama berbentuk memotong hewan yang telah memenuhi syarat.
Perbedaan dari kedua ibadah ini terletak pada waktu pelaksanaannya. Apabila kurban dilakukan pada bulan Dzulhijjah, aqiqah dilaksanakan pada saat mengiringi kelahiran seorang bayi dan lebih dianjurkan pada hari ketujuh setelah kelahirannya.
Aqiqah pada dasarnya merupakan hak seorang anak atas orang tuanya. Lalu diberi kelonggaran pelaksanaannya oleh para ulama yakni hingga bayi tumbuh sampai baligh. Seperti sabda Rasulullah SAW dalam hadist berikut.
"Aqiqah menyertai lahirnya seorang bayi," (HR. Bukhari).
Menurut Imam Ibnu Hajar Al Haitami, apabila ada yang berniat berkurban sekaligus beraqiqah bertepatan antara tanggal 10-13 Dzulhijjah, pahal yang didapat hanya satu saja. Sedangkan menurut Imam Romli, hal ini berbuah pahala berlipat ganda asal diniati keduanya.
[Masalah] Jika ada orang berniat melakukan aqiqah dan kurban (secara bersamaan) tidak berbuah pahala kecuali hanya salah satunya saja menurut Imam Ibnu Hajar (Al Haitami) dan berbuah pahala kedua-duanya menurut Imam Romli. (Ibnu Hajar Al Haitami, Itsmidil Ain, [Darul Fikr], h:127).
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Kementan : Pemotongan Hewan harus Aman saat Covid-19
Lain halnya dengan kutipan Al Hafidz Ibnu Hajar al-‘Asqalani dari para tabi'in dalam Fathul Bari. Beliau mengatakan bahwa bagi yang belum diaqiqahi oleh orang tuanya, kemudian menjalankan ibadah kurban, maka kurbannya itu saja sudah cukup baginya tanpa perlu juga beraqiqah.
Kesimpulannya, perbedaan pendapat ini bisa diikuti salah satunya. Jika ingin mengikuti kutipan Ibnu Hajar Al Asqalani, hal ini sudah mencukupi tuntutan sunnah aqiqah pada seseorang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran
 - 
            
              Penipuan Digital Makin Marak, Pakar Siber Beberkan Ciri Pelaku dan Cara Aman Hindarinya
 - 
            
              BGN Tegaskan Pentingnya Ompreng Stainless Steel 304 Asli di Program MBG Setelah Kasus Pemalsuan
 - 
            
              Skandal Tiada Akhir: Abdul Wahid Tambah Daftar Panjang Gubernur Riau Tersandung Korupsi
 - 
            
              Benarkah Klaim Budi Arie Diajak Prabowo Gabung Gerindra? Ini Fakta Sebenarnya
 - 
            
              Pidato Puan Buka Masa Sidang: DPR Kawal Uang Rakyat Kembali untuk Rakyat
 - 
            
              Bungkam Kena OTT, Begini Gaya Santuy Gubernur Riau saat Digelandang ke Gedung KPK
 - 
            
              Armada Langit RI Makin Gahar! Pesawat Raksasa Canggih Kedua Pesanan Prabowo Tiba Februari 2026
 - 
            
              Penumpang Dibuang Ojol Depan DPR Usai Tabrak Truk, Tewas Setelah Seminggu Koma
 - 
            
              Gubernur Riau Kader PKB Diciduk KPK, Petinggi Partai: Hormati Proses Hukum