Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait adanya aliran dana pengelolaan kas dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke rekening pribadi di lima kementerian mencapai total Rp 71,78 miliar.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya lebih dulu bakal menelusuri apakah aliran dana ke rekening pribadi itu murni kesalahan administrasi atau disengaja.
"KPK akan mendalami apakah ada indikasi itu ada perbuatan pidana atau kesalahan administrasi," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020).
Menurut Ghufron, jika aliran dana yang masuk ke rekening pribadi sengaja maka KPK akan ambil tindakan hukum.
"Tapi kalau kemudian ada indikasi bahwa kesalahan administrasi itu disengaja dan kemudian diduga ada keuntungan-keuntungan pribadi maka kemudian KPK tentu akan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku," tegas Nurul.
BPK sebelumnya menemukan adanya aliran dana pengelolaan kas dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke rekening pribadi di lima Kementerian/Lembaga Pemerintah.
Total anggaran yang masuk ke rekening pribadi tersebut mencapai Rp 71,78 miliar. Dari data tersebut diketahui bahwa sebanyak Rp 48 miliar di antaranya mengalir ke rekening pribadi seseorang di Kementerian Pertahanan.
Sedangkan, sebanyak Rp 20 miliar tercatat mengalir ke rekening pribadi seseorang di lingkungan Kementerian Agama. Adapun dana tersebut merupakan sisa uang tunai kegiatan per 31 Desember 2019.
Baca Juga: Dalami Kasus Suap Nurhadi, KPK Periksa Panitera hingga Bekas Wartawan
Berita Terkait
-
Usai Diperiksa, KPK Langsung Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut
-
Tingkat Kepercayaan Publik di bawah TNI-Polri, Begini Respons Pimpinan KPK
-
DPR Ingatkan Kemenhan Tak Ulang Kejadian Anggaran Masuk Rekening Pribadi
-
Benny Tjokro Minta Data Investasi Saham Jiwasraya Dibuka ke Publik
-
Dalami Kasus Suap Nurhadi, KPK Periksa Panitera hingga Bekas Wartawan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
Terkini
-
Gibran Belajar Makan Empek-empek, Dokter Tifa Meledek: Pejabat Jadi Babu dan Babysitter ABK?
-
Mobil Mercy Antik B.J. Habibie Seret Ridwan Kamil ke Pusaran Korupsi, KPK Pastikan Panggil RK
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
-
Alarm untuk Roy Suryo? Denny Darko Ramal Polemik Ijazah Jokowi Berakhir Bui: Mereka Akan Lupa Diri
-
Kabar Buruk! ICW Sebut Selama 2024; Kerugian Negara Tembus Rekor Rp279 T, Kinerja Aparat Anjlok
-
HUT TNI 5 Oktober: Ini Daftar Lengkap Senjata Canggih Pesanan Prabowo yang Tiba 2026
-
Tak Lagi Jadi Menteri, Berapa Uang Pensiun yang Diterima Sri Mulyani Setiap Bulan?
-
Vonis Pertama Kasus Rantis Maut: Aipda Rohyani Divonis 20 Hari dan Wajib Minta Maaf
-
Pemprov Jakarta Siagakan 1.200 Pompa Hadapi Ancaman Hujan Ekstrem Dua Hari ke Depan
-
Menkeu Purbaya Tolak Duduk di Kursi Utama Saat Sidak Rapat Direksi BNI: Bukan Pencitraan Kan Pak?