Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa empat saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.
Keempat saksi yakni, Panitera Pengganti Siti Khaeriyah; pensiunan jurnalis Ahmad; karyawan swasta Reni Pujianstuti dan Devi Chrisnawati.
Mereka rencana akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka eks Sekretaris MA Nurhadi.
"Kami periksa yang bersangkutan dalam kapasitas saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (22/7/2020).
KPK kini tengah gencarnya memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui aset-aset milik tersangka Nurhadi. Diduga aset milik Nurhadi ada kaitannya dalam kasus yang menjeratnya.
Apalagi, komisi antirasuah kini tengah mengembangkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk disangkakan kepada Nurhadi.
Meski begitu, KPK masih terus mengumpulkan dua alat bukti demi memperkuat Nurhadi untuk disangkakan TPPU.
Nurhadi dan Rezky sempat menjadi buronan KPK dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 hingga total mencapai Rp 46 miliar. Sementara, Hiendra salah satunya pemberi suap Nurhadi hingga kini masih dinyatakan buron.
Pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.
Baca Juga: Kirim Surat, ICW dan Lokataru Desak KPK Jerat Nurhadi Pasal TPPU
Dalam penangkapan Nurhadi dan Rezky. Turut pula dibawa istri Nurhadi, Tin Zuraida ketika itu, untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Diduga aset tersebut terkait kasus yang kini menjerat Nurhadi. Seperti Mobil; tas mewah; dokumen; maupun uang.
Nurhadi, Rezky serta Hiendra telah ditetapkan buron oleh KPK sejak 13 Februari 2020.
Berita Terkait
-
Janji Bongkar Kecurangan Pemilu, KPK Timang Permohonan JC Wahyu Setiawan
-
Kirim Surat, ICW dan Lokataru Desak KPK Jerat Nurhadi Pasal TPPU
-
3 Anggota Polri Berpeluang Isi Kursi Direktur Penindakan KPK, Siapa Saja?
-
Diperiksa KPK Terkait Proyek PUPR, Hong Artha: Saya Bukan Penjahat Negara
-
Dalih Masih Diburu, KPK Kembali Cegah Harun Masiku ke Luar Negeri
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Geger Jasad Pria Misterius di TPU Bekasi Barat, Diduga Korban Pembunuhan
-
Fahri Hamzah: Prabowo Satu-satunya Presiden Independen yang Tak Bisa 'Disetir'
-
Tragis! Banjir Cilincing Telan 3 Korban Jiwa, Anak Temukan Ayah-Ibunya Tewas Tersengat Listrik
-
Pedagang Cilok di Jakarta Barat Tega Tusuk Teman Seprofesi, Polisi Masih Dalami Motif
-
PDIP Ambil Posisi Penyeimbang, Pengamat Ingatkan Risiko Hanya Jadi Pengkritik
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Viral Ratusan Ton Bantuan Korban Banjir Bireuen Ternyata Menumpuk Rapi di Gudang BPBD!
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka
-
Waspada! Ini 9 Daerah Rawan dan Langganan Banjir di Jakarta