Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup kemungkinan melakukan koordinasi dan supervisi bila ditemukan indikasi suap selama pelarian buronan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra di Indonesia.
Selama pelarian Djoko di Indonesia kerap dibantu oleh eks Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo.
"Kalau kehadirannya dan aktivitasnya di Indonesia pada saat beberapa waktu yang lalu misalnya dibackup aparat penegak hukum maupun aparat pemerintah, jikalau ada indikasi suap misalnya ada indikasi atau gratifikasi tentu kami akan melakukan penindakan lebih lanjut, baik kami melakukan langsung atau supervisi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020).
Meski demikian, Nurul Ghufron belum dapat memastikan terkait rencana supervisi.
Ia menyebut pihak KPK hingga saat ini masih menunggu Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai penegak hukum yang menangani kasus Djoko.
"Kami belum bisa memberikan kepastian kami supervisi maupun koordunasi karena teman di isntansi lain aparat penegak hukum lain sedang berproses," ucap Nurul.
KPK pastikan bila ditemukan dugaan suap maupun gratifikasi selama pelarian Djoko, lembaga antirasuah itu langsung turun tangan.
"Sebagaimana pasal 11 UU Tipikor ada wewenang KPK untuk melakukan proses hukum," tutup Nurul.
Baca Juga: Isu Klepon Lebih Hangat Ketimbang Kasus Djoko Tjandra, Tengku Zul Mual
Berita Terkait
-
Skandal Surat Sakti, Pengacara Djoko Tjandra Ikut Diperiksa Bareskrim
-
Disebut Sembunyi di Malaysia, Polri Klaim Berupaya Tangkap Djoko Tjandra
-
Brigjen Prasetijo Diperiksa Bareskrim Seusai Dapat Izin Dokter
-
Diperiksa 8 Jam Lebih, Maria Pauline Dicecar Polisi soal Ini
-
Jadi Tersangka Suap Rp 7,45 Miliar, Pejabat OJK Langsung Ditahan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi