Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup kemungkinan melakukan koordinasi dan supervisi bila ditemukan indikasi suap selama pelarian buronan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra di Indonesia.
Selama pelarian Djoko di Indonesia kerap dibantu oleh eks Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo.
"Kalau kehadirannya dan aktivitasnya di Indonesia pada saat beberapa waktu yang lalu misalnya dibackup aparat penegak hukum maupun aparat pemerintah, jikalau ada indikasi suap misalnya ada indikasi atau gratifikasi tentu kami akan melakukan penindakan lebih lanjut, baik kami melakukan langsung atau supervisi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020).
Meski demikian, Nurul Ghufron belum dapat memastikan terkait rencana supervisi.
Ia menyebut pihak KPK hingga saat ini masih menunggu Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai penegak hukum yang menangani kasus Djoko.
"Kami belum bisa memberikan kepastian kami supervisi maupun koordunasi karena teman di isntansi lain aparat penegak hukum lain sedang berproses," ucap Nurul.
KPK pastikan bila ditemukan dugaan suap maupun gratifikasi selama pelarian Djoko, lembaga antirasuah itu langsung turun tangan.
"Sebagaimana pasal 11 UU Tipikor ada wewenang KPK untuk melakukan proses hukum," tutup Nurul.
Baca Juga: Isu Klepon Lebih Hangat Ketimbang Kasus Djoko Tjandra, Tengku Zul Mual
Berita Terkait
-
Skandal Surat Sakti, Pengacara Djoko Tjandra Ikut Diperiksa Bareskrim
-
Disebut Sembunyi di Malaysia, Polri Klaim Berupaya Tangkap Djoko Tjandra
-
Brigjen Prasetijo Diperiksa Bareskrim Seusai Dapat Izin Dokter
-
Diperiksa 8 Jam Lebih, Maria Pauline Dicecar Polisi soal Ini
-
Jadi Tersangka Suap Rp 7,45 Miliar, Pejabat OJK Langsung Ditahan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045