Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain geram mengetahui isu klepon justru lebih hangat dibicarakan ketimbang persoalan buron Djoko Tjandra.
Dalam pandangan Ustaz Tengku Zul, sapaan Tengku Zulkarnain, Djoko Tjandra yang merupakan terdakwa korupsi yang buron lebih penting dari sekadar isu klepon yang heboh disebut sebagai jajanan tidak islami.
Lebih lanjut, Ustaz Tengku Zul menduga bahwa kaburnya Djoko Tjandra mendapat bantuan dari seseorang yang memiliki pangkat.
"Djoko Soegiarto Tjandra koruptor kakap, buronan kejaksaan dikawal sampai Kalimantan oleh sang pemburunya yang berpangkat emas? Lawalawala... Anchoor. Eh, yang muncul malah isu klepon, ckckck. Maaf (mendadak mual mau muntah)," tulis Tengku Zul seperti yang dikutip Suara.com, Rabu (22/7/2020).
Diketahui, Djoko Tjandra menjadi buronan usai dirinya melarikan diri ke Papua Nugini setelah Mahkamah Agung (MA) menerima peninjauan kembali Kejagung terkait kasus yang melibatkan Djoko pada 2009.
Pengajuan PK oleh Kejaksaan Agung tersebut lantaran pada putusan sebelumnya oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djoko Tjandra divonis bebas dalam perkara korupsi cassie Bank Bali.
Berdasarkan putusannya, MA menghukum Djoko Tjandra 2 tahun penjara dan denda Rp 15 juta. Selain itu, MA memerintahkan uang Djoko di Bank Bali senilai Rp 546 miliar dirampas untuk negara.
Djoko mendaftar PK atas kasusnya ke PN Jaksel pada 8 Juni 2020 lalu. Dalam sidang PK tersebut, sang buronan dua kali mangkir. Pada sidang PK perdana yang dihelat pada Senin (29/6/2020), dia urung hadir dengan alasan sakit.
Selanjutnya, pada sidang lanjutan yang berlangsung pada Senin (6/7/2020), dia kembali mangkir dengan alasan serupa. Pihak kuasa hukum Djoko menyebut jika sang buronan tengah berada di Kulala Lumpur, Malaysia dalam rangka pengobatan.
Baca Juga: Heboh Kue Klepon Tak Islami, Tifatul Sembiring: Mirip Modus PKI
Kemudian, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menunda sidang permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh buronan cassie Bank Bali, Djoko Tjandra, Senin (20/7/2020). Pasalnya, pihak kuasa hukum Djoko menyampaikan jika sang buronan masih sakit dan belum pulih.
Akibat kasus ini, sejumlah petinggi negara ikut diperiksa, salah satunya adalah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna. Pihak kejaksaan sempat mengirimkan Asisten bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke kantor Nanang untuk meminta klarifikasi.
Selain itu, ada pula nama Brigjen Prasetijo Utomo yang disebut memberikan surat jalan kepada Djoko Tjandra. Mabes Polri pun tak menampik jika Brigjen Prasetijo Utomo ikut mendampingi Djoko Tjandra di dalam pesawat saat menuju Pontianak, Kalimantan Barat untuk kembali ke Kuala Lumpur, Malaysia.
Berita Terkait
-
Heboh Kue Klepon Tak Islami, Tifatul Sembiring: Mirip Modus PKI
-
Heboh Kue Klepon Dicap Bukan Jajanan Islami, Ini Penjelasan MUI
-
Tifatul Sembiring Samakan Klepon dengan PKI dan 4 Berita Populer Lainnya
-
MKD Janji akan Objektif Proses Laporan MAKI soal Wakil DPR Azis Syamsudin
-
Skandal Surat Sakti Brigjen Prasetijo Utomo Naik ke Tahap Penyidikan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR