Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah memeriksa tersangka kasus pembobolan kas Bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif, Maria Pauline Lumowa, Selasa (21/7) kemarin.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yowono mengatakan, Maria Pauline diperiksa selama delapan jam lebih yakin sejak pukul 10.30 hingga 19.00 WIB.
Menurut Argo, ada 27 poin pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik kepada Maria Pauline.
"Dari 27 pertanyaan itu intinya yang ditanyakan adalah berkaitan dengan identitas dan riwayat keluarga itu pasti secara formilnya," kata Argo saat jumpa pers di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta, Rabu (22/7/2020).
Selain itu, Argo mengemukakan jika penyidik turut mencecar tersangka soal beberapa perusahaan yang merupakan debitur dari BNI yang diajukan permohonan kredit LC. Termasuk mempertanyakan terkait beberapa surat atau dokumen pernyataan yang dibuat oleh Maria Pauline.
"Itu kami tanyakan juga dan ada juga beberapa surat ataupun dokumen ataupun suatu surat pernyataan yang pernah dibuat oleh tersangka MPL (Maria Pauline Lumowa) kami tanyakan kembali," ujar Argo.
Lebih lanjut, Argo mengemukakan jika penyidik turut pula mempertanyakan terkait hubungan antara Maria Maulina dengan beberapa saksi yang telah diperiksa. Beberapa saksi tersebut merupakan terpidana dalam kasus serupa yakni pembobolan kas Bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.
"Tentunya saat nanti, kami memasuki materi daripada pemeriksaan. Nant kami update kembali ini adalah pemeriksaan sementara daripada tersangka MPL," pungkas Argo.
Baca Juga: Diperiksa Bareskrim, Maria Pauline Didampingi Advokat dari Kedubes Belanda
Berita Terkait
-
Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron
-
Tolak Suap Rp1 Miliar, Eks Wakapolri Oegroseno Buka-bukaan Soal Kasus Tanah Sepolwan
-
Mantan Wakapolri Oegroseno Penuhi Klarifikasi Bareskrim soal Dugaan Korupsi Lahan Sepolwan
-
Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar
-
Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Desakan Pecat dan Dipidana Menguat
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard