Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memperpanjang penahanan tersangka Bupati Kutai Timur Ismunandar dan beberapa orang lain termasuk istrinya yang juga Ketua DPRD Encek Ungaria.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, para tersangka diperpanjang masa tahanannya mulai 23 Juli hingga 31 Agustus 2020.
"Penyidik KPK melakukan perpanjangan penahanan untuk 40 hari kedepan," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (23/7/2020).
Selain Ismunandar dan istrinya, lima orang tersangka lainnya yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda), Musyafa; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Suriansyah; dan Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur, Aswandini, juga diperpanjang masa penahanannya.
Termasuk juga tersangka pemberi suap dari pihak kontraktor yakni Aditya Maharani dan Deky Aryanto.
"Perpanjangan penahanan dilakukan karena penyidik masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan pemberkasan perkara," imbuh Ali.
Sebelunya, mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang digelar tim penindakan KPK sejak Kamis (2/7/2020) malam.
Mereka dijerat dalam kasus korupsi infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur; Kalimantan Timur tahun 2019-2020.
Dalam OTT itu, mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang Rp 170 juta, buku tabungan dengan nilai Rp 4,8 miliar dan deposito senilai Rp 1,2 miliar. Mereka dijerat dalam kasus dugaan korupsi Infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur tahun 2019-2020.
Baca Juga: Geledah 5 Lokasi di Kutai Timur, KPK Sita Sejumlah Dokumen
Berita Terkait
-
KPK Tahan 11 Orang Mantan Anggota DPRD Sumut
-
KPK Gali Temuan BPK Soal Aliran Dana ke Rekening Pribadi di 5 Kementerian
-
Usai Diperiksa, KPK Langsung Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut
-
Tingkat Kepercayaan Publik di bawah TNI-Polri, Begini Respons Pimpinan KPK
-
Dalami Kasus Suap Nurhadi, KPK Periksa Panitera hingga Bekas Wartawan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Dikritik Perang Lawan Iran, Donald Trump Murka ke Kanselir Jerman: Dia Gak Tahu Apa-apa
-
Ketergantungan Energi Fosil Bebani APBN, Transisi Energi Bisa Jadi Solusi?
-
Raja Charles Sindir Trump di Gedung Putih, Candaan soal Bahasa Prancis Bikin Ruangan Pecah
-
Bakal Hadiri May Day 2026 di Monas, Prabowo Subianto Siapkan 'Kejutan' untuk Buruh
-
Lasarus PDIP: Pintu Kereta Api Jadi Akar Masalah, Harus Diurus Pemerintah Pusat
-
Analis Bongkar Misi Reshuffle Prabowo Hapus Bayang-bayang Jokowi dan Jadikan Dudung 'The New Luhut'
-
Polisi Gandeng KNKT Usut Kecelakaan Maut KRL Bekasi: Human Error atau Gagal Sistem?
-
Vietnam Sampaikan Duka atas Kecelakaan KRL di Bekasi, Presiden To Lam Kirim Pesan ke Prabowo
-
Pemprov DKI Jakarta Percepat Mitigasi Perlintasan Sebidang Pasca Tragedi Bekasi
-
Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan Fadia Arafiq