Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memperpanjang penahanan tersangka Bupati Kutai Timur Ismunandar dan beberapa orang lain termasuk istrinya yang juga Ketua DPRD Encek Ungaria.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, para tersangka diperpanjang masa tahanannya mulai 23 Juli hingga 31 Agustus 2020.
"Penyidik KPK melakukan perpanjangan penahanan untuk 40 hari kedepan," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (23/7/2020).
Selain Ismunandar dan istrinya, lima orang tersangka lainnya yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda), Musyafa; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Suriansyah; dan Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur, Aswandini, juga diperpanjang masa penahanannya.
Termasuk juga tersangka pemberi suap dari pihak kontraktor yakni Aditya Maharani dan Deky Aryanto.
"Perpanjangan penahanan dilakukan karena penyidik masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan pemberkasan perkara," imbuh Ali.
Sebelunya, mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang digelar tim penindakan KPK sejak Kamis (2/7/2020) malam.
Mereka dijerat dalam kasus korupsi infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur; Kalimantan Timur tahun 2019-2020.
Dalam OTT itu, mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang Rp 170 juta, buku tabungan dengan nilai Rp 4,8 miliar dan deposito senilai Rp 1,2 miliar. Mereka dijerat dalam kasus dugaan korupsi Infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur tahun 2019-2020.
Baca Juga: Geledah 5 Lokasi di Kutai Timur, KPK Sita Sejumlah Dokumen
Berita Terkait
-
KPK Tahan 11 Orang Mantan Anggota DPRD Sumut
-
KPK Gali Temuan BPK Soal Aliran Dana ke Rekening Pribadi di 5 Kementerian
-
Usai Diperiksa, KPK Langsung Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut
-
Tingkat Kepercayaan Publik di bawah TNI-Polri, Begini Respons Pimpinan KPK
-
Dalami Kasus Suap Nurhadi, KPK Periksa Panitera hingga Bekas Wartawan
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Max Havelaar! Novel Legendaris Pelajaran SMA yang Mengguncang Belanda
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga
-
Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah
-
5 Low pH Cleanser Lokal yang Aman untuk Kulit Sensitif, Cuma Rp30 Ribuan!
-
Cushion Skintific Paling Bagus yang Mana? Ini Perbedaan Kemasan Biru, Pink, Hijau, dan Gold
-
Menemukan Ruang Sunyi dalam Selamat Menunaikan Puisi Karya Joko Pinurbo
-
Air Mawar Viva Bisa Mencerahkan Wajah? Cek Klaimnya dan Review Pengguna
-
Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus