Suara.com - Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang mengawal Gibran Rakabuming Raka ditambah. Penambahan tersebut dilakukan setelah Gibran lolos menjadi Calon Wali Kota Solo melalui PDIP, belum resmi mendaftar di KPUD Kota Solo.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepolisian mengusut tuntas beredarnya isu yang menyebut kue klepon bukan jajanan islami. Pasalnya, isu tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Berikut Suara.com mrangkum berita heboh lainnya sepanjang Rabu (22/7/2020).
1. Baru Jadi Calon Wali Kota Solo, Paspampres Pengawal Gibran Ditambah
Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres yang mengawal Gibran Rakabuming Raka sebagai anak presiden Jokowi ditambah. Gibran baru saja menjadi calon wali kota atau cawali Solo dari PDI Perjuangan, belum resmi sampai KPUD.
Seluruh keluarga Presiden Jokowi mendapatkan pengamanan yang sama dari paspampres. Sekarang setelah Gibran resmi mengantongi rekomendasi sebagai bakal cawali dari PDIP, pengawalan paspampres untuk Gibran tampak ada peningkatan.
2. Kue Klepon Disebut Tak Islami, MUI Minta Pengunggah dan Penyebar Diusut
Sebuah foto kue klepon tiba-tiba menjadi perbincangan hangat masyarakat di media sosial. Dalam foto tersebut dituliskan kalau jajanan tradisional itu dianggap tidak Islami.
Baca Juga: Lawan Gibran, Penjahit dan Pak RW Mau Tak Digaji Jika Jadi Wali Kota Solo
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Asrorun Niam Sholeh menganggap unggahan foto tersebut membuat kegaduhan. Sehingga ia meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan agar tidak menjadi masalah.
3. Aniaya Istri Gegara Lauk Ikan Asin, Ryan: Saya Jambak, Perutnya Saya Injek
Tersangka Ryan Jaya (23) blak-blakan menceritakan saat menganiaya istri sirinya, FK karena masalah lauk ikan asin.
Saat menceritakan detik-detik penganiayaan di hadapan polisi, Ryan mengaku khilaf.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap