Suara.com - Polda Metro Jaya menyiagakan 1.807 personel gabungan TNI-Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dalam rangka melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2020. Operasi tersebut akan berlangsung selama 14 hari sejak hari ini 23 Juli hingga 5 Agustus.
"Kita akan melaksanakan Operasi dengan sandi Patuh Jaya 2020 dengan menyiagakan 1.807 personel gabungan Polri, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat memimpin Apel Operasi Patuh Jaya 2020 di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Nana menjelaskan, bahwa tujuan Operasi Patuh Jaya 2020 ialah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi tata tertib lalu lintas. Sekaligus, dimaksudkan untuk menekan angka kecelakaan.
"Kedua dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang selama ini kita harapkan dalam hal penanganan pendemi (Covid-19)," ujar Nana.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan bahwasannya dalam Operasi Patuh Jaya 2020 kali ini personel kepolisian yang bertugas tidak akan melakukan razia di tempat. Melainkan kata dia, petugas akan berkeliling mencari pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Menurut Yusri hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran pandemi Covid-19.
"Dalam Operasi Patuh Jaya 2020 tidak menggunakan sistem razia di tempat untuk menghindari kerumunan. Petugas tidak akan berdiam diri di pinggir jalan dan merazia pengendara. Namun akan berkeliling dan langsung menyetop pengendara yang terlihat melanggar aturan," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (23/7/2020).
Berita Terkait
-
Operasi Patuh Jaya Resmi Dimulai, Ini 15 Pelanggaran yang Bisa Ditilang
-
Surat Tilang Dibuang, PNS Melawan saat Ditindak Operasi Patuh Jaya
-
Mulai Hari Ini, Operasi Patuh Jaya Juga Sasar Pelanggar Protokol Kesehatan
-
Tak Pasang Pelat Nomor, Mobil Mewah kena Operasi Patuh Jaya di Tanah Abang
-
Empat Hari Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya, 27.169 Pengendara Kena Tilang
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar