Suara.com - Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Patuh Jaya selama 14 hari sejak hari ini, Kamis (23/7/2020) hingga 5 Agustus nanti. Dalam Operasi Patuh Jaya 2020 kali ini, personel kepolisian yang bertugas akan berkeliling mencari pengendara yang melanggar aturan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, bahwa dalam Operasi Patuh Jaya kali ini petugas tidak akan menggunakan sistem razia di tempat. Hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran pandemi Covid-19.
"Dalam Operasi Patuh Jaya 2020 tidak menggunakan sistem razia di tempat untuk menghindari kerumunan. Petugas tidak akan berdiam diri di pinggir jalan dan merazia pengendara. Namun akan berkeliling dan langsung menyetop pengendara yang terlihat melanggar aturan," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (23/7/2020).
Yusri lantas menjelaskan, setidaknya ada 15 jenis pelanggaran yang menjadi target dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya. Adapun rinciannya, yakni sebagai berikut:
- Menggunakan handphone saat berkendara
- Menggunakan kendaraan bermotor di atas trotoar.
- Mengemudikan kendaraan bermotor secara melawan arus.
- Mengemudikan kendaraan bermotor di jalur busway.
- Mengemudikan kendaraan bermotor melintas di bahu jalan;
- Sepeda motor melintas atau masuk jalan tol;
- Sepeda motor melintas di jalan layang non-Tol;
- Mengemudikan kendaraan bermotor melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL);
- Pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan;
- Mengemudikan kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan;
- Mengemudikan kendaraan bermotor tidak menggunakan helm SNI;
- Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari;
- Mengemudikan kendaraan bermotor yang membiarkan penumpang tidak menggunakan helm;
- Mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup;
- Mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan.
Berita Terkait
-
Surat Tilang Dibuang, PNS Melawan saat Ditindak Operasi Patuh Jaya
-
Mulai Hari Ini, Operasi Patuh Jaya Juga Sasar Pelanggar Protokol Kesehatan
-
Tak Pasang Pelat Nomor, Mobil Mewah kena Operasi Patuh Jaya di Tanah Abang
-
Empat Hari Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya, 27.169 Pengendara Kena Tilang
-
Hari Ketiga Operasi Patuh Jaya 2019, Tilang Tembus 7 Ribu Kendaraan
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Tak Cuma Buat Belanja, Sistem Pembayaran Digital Kini Menyentuh Layanan Publik
-
Apa Itu Skin Tint dan Bedanya dengan Foundation? Ini Penjelasannya
-
Cara Mengatasi Lipstik Meleber Keluar dari Garis Bibir, Makeup Tetap Rapi Seharian
-
Sprint Race MotoGP Inggris 2026: Aprilia Tampil Dominan, Ducati Kesulitan
-
Contoh Teks MC Jalan Sehat 17 Agustus yang Santai dan Interaktif, Cocok untuk Acara Tingkat RT
-
Alasan Pemprov DKI Jakarta Bongkar JPO Lama di Rasuna Said
-
Keindahan Haji dalam Buku Bergambar Zamzam for Everyone
-
Aturan Kapal Wisata Dinilai Masih Abu-Abu, Pengusaha Kapal Desak Pemerintah Benahi Regulasi
-
Harga Cabai Rawit Merah Nyaris Tembus Rp60.000 Akhir Pekan Ini
-
Cara Memakai Cushion agar Tidak Cakey, Ikuti 7 Langkah Ini