Suara.com - Sebanyak 75 orang di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dikukuhkan sebagai Jabatan Koordinator, Subkoordinator dan Ketua Tim Pelaksana. Pengukuhan jabatan baru tersebut diharapkan dapat mendorong kinerja Ditjen Perumahan dalam melaksanakan Program Sejuta Rumah untuk masyarakat.
“Dengan hilangnya dan dialihkannya beberapa jabatan, maka ditetapkan Jabatan Koordinator, Subkoordinator, dan Ketua Tim Pelaksana di Direktorat Jenderal Perumahan," ujar Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, dalam sambutannya, di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Prosesi pelantikan pejabat di Ditjen Perumahan tersebut dilaksanakan dengan berpedoman pada protokol kesehatan penanganan Covid-19. Seluruh peserta menjalani rapid test dan mengenakan masker.
Khalawi menjelaskan, adanya pengukuhan tersebut sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo pada Sidang Paripurna MPR, saat Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2019-2024, yang menyampaikan lima agenda besar tahun 2019-2024.
Salah satu amanat adalah penyederhanaan birokrasi dan penyederhanaan eselonisasi dengan diganti jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan keterampilan dalam rangka mempercepat proses birokrasi yang efisien.
Berdasarkan data Pengukuhan Jabatan 7 Koordinator, 62 Subkoordinator dan 6 Ketua Tim Pelaksana tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perumahan Nomor 80/KPTS/Dr/2020 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Koordinator, Subkoordinator dan Ketua Tim Pelaksana di Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR tanggal 20 Juli 2020.
“Saya berharap, pegawai yang dikukuhkan dan telah menjabat sebagai Koordinator, Subkoordinator dan Ketua Tim Pelaksana untuk terus selalu berinovasi dan bergerak lebih cepat dan melaksanakan tugas dengan baik di lapangan termasuk Program Sejuta Rumah dengan menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Berita Terkait
-
Pemerintah akan Bangun Perumahan Rakyat di Jambi dan Bengkulu
-
Sukseskan Program Sejuta Rumah, Pemda Diminta Siapkan Strategi Pembangunan
-
PUPR Sosialisasi Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan di Kalimantan Barat
-
Pemerintah Bantu Rp 17,5 Juta untuk Perbaikan Rumah bagi 200 Warga Ciamis
-
Kementerian PUPR Bangun Rusunawa Ponpes Walisongo di Poso
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar