Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Isinya, mereka meminta pemerintah mencabut status kewarganegaraan Indonesia buronan kasus cassie Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyebut dengan mencabut status WNI Djoko Tjandra maka buron negara dapat membekukan aset-aset yang dimiliki oleh buronan sejak 2009 atau 11 tahun lalu tersebut.
"Hari ini saya mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk mencabut kewarganegaraan Djoko Tjandra, karena selama ini belum pernah dicabut kewarganegaraan Djoko Tjandra sehingga masih bisa berbisnis," kata Boyamin dalam diskusi Pergerakan Indonesia Maju, Kamis (23/7/2020).
Boyamin menjelaskan pencabutan itu bisa dilakuan pemerintah berdasarkan Pasal 23 huruf i Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia Juncto Pasal 31 ayat (1) huruf h Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Selain itu, Djoko Tjandra juga telah menjadi Warga Negara Papua Nugini dengan kepemilikan paspornya yang menurut duta besar Indonesia untuk Papua Nugini Andriana Supandi, paspor Djoko Tjandra berlaku hingga 2023.
"Dengan demikian telah terpenuhi ketentuan seseorang Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia," jelasnya.
Boyamin menambahkan bahwa setelah Djoko Tjandra mengaktifkan kembali Kartu Tanda Penduduknya di Kelurahan Grogol Selatan maka dia langsung mengurus bisnisnya yang akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham.
"Kemarin pulang itu bukan semata-mata ngurusin KTP, Paspor, dan peninjauan kembali, itu hanya kamuflase, justru yang paling utama itu setelah menerima KTP itu melakukan rapat umum pemegang saham luar biasa terhadap perusahaan-perusahaannya," kata Boyamin.
Dalam catatannya, Boyamin menyebut Djoko melakukan RUPS di beberapa bisnisnya seperti di Hotel Mulia Senayan dan Nusa Dua, Mall Taman Anggrek, Perumahan Mulia Intiland, serta Pabrik Keramik dan Kaca Merek Mulia.
Baca Juga: Kasus Djoko Tjandra, Bareskrim Terbitkan SPDP Brigjen Pol Prasetijo
Boyamin menduga RUPS ini dilakukan Djoko untuk perusahaan cangkang dengan memindahkan asetnya ke orang lain yang terafiliasi dengannya.
Menurutnya, pola seperti ini sudah sering dilakukan Djoko Tjandra untuk mempertahankan bisnisnya agar tetap berjalan dengan memanfaatkan kedekatannya dengan pemerintah.
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Berpesan soal Ini di Hari Anak Nasional 2020
-
MAKI: PK Cuma Kamuflase, Djoko Tjandra Pulang Gelar RUPS Selamatkan Bisnis
-
Rocky Gerung: Djoko Tjandra Ngeprank Joko Widodo
-
Jokowi Kurban 2 Ton Sapi Jumbo di Masjid Besar Solo untuk Idul Adha
-
Jokowi Perintahkan LPDB Cepat Salurkan Dana Rp 1 T ke Koperasi di Indonesia
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Karier Febrie Adriansyah Tamat, Tapi Kepercayaan pada Hukum Tak Boleh Mati
-
Polisi Buru Terduga Penganiaya Kekasih di Bekasi, Korban Kabur Lewat Jendela
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit
-
Purbaya Pastikan Ada Efisiensi Anggaran MBG Tahun Depan, Jadi Rp 174 Triliun?
-
Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik
-
7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking
-
Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas
-
Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?
-
KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP
-
Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik