Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Isinya, mereka meminta pemerintah mencabut status kewarganegaraan Indonesia buronan kasus cassie Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyebut dengan mencabut status WNI Djoko Tjandra maka buron negara dapat membekukan aset-aset yang dimiliki oleh buronan sejak 2009 atau 11 tahun lalu tersebut.
"Hari ini saya mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk mencabut kewarganegaraan Djoko Tjandra, karena selama ini belum pernah dicabut kewarganegaraan Djoko Tjandra sehingga masih bisa berbisnis," kata Boyamin dalam diskusi Pergerakan Indonesia Maju, Kamis (23/7/2020).
Boyamin menjelaskan pencabutan itu bisa dilakuan pemerintah berdasarkan Pasal 23 huruf i Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia Juncto Pasal 31 ayat (1) huruf h Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Selain itu, Djoko Tjandra juga telah menjadi Warga Negara Papua Nugini dengan kepemilikan paspornya yang menurut duta besar Indonesia untuk Papua Nugini Andriana Supandi, paspor Djoko Tjandra berlaku hingga 2023.
"Dengan demikian telah terpenuhi ketentuan seseorang Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia," jelasnya.
Boyamin menambahkan bahwa setelah Djoko Tjandra mengaktifkan kembali Kartu Tanda Penduduknya di Kelurahan Grogol Selatan maka dia langsung mengurus bisnisnya yang akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham.
"Kemarin pulang itu bukan semata-mata ngurusin KTP, Paspor, dan peninjauan kembali, itu hanya kamuflase, justru yang paling utama itu setelah menerima KTP itu melakukan rapat umum pemegang saham luar biasa terhadap perusahaan-perusahaannya," kata Boyamin.
Dalam catatannya, Boyamin menyebut Djoko melakukan RUPS di beberapa bisnisnya seperti di Hotel Mulia Senayan dan Nusa Dua, Mall Taman Anggrek, Perumahan Mulia Intiland, serta Pabrik Keramik dan Kaca Merek Mulia.
Baca Juga: Kasus Djoko Tjandra, Bareskrim Terbitkan SPDP Brigjen Pol Prasetijo
Boyamin menduga RUPS ini dilakukan Djoko untuk perusahaan cangkang dengan memindahkan asetnya ke orang lain yang terafiliasi dengannya.
Menurutnya, pola seperti ini sudah sering dilakukan Djoko Tjandra untuk mempertahankan bisnisnya agar tetap berjalan dengan memanfaatkan kedekatannya dengan pemerintah.
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Berpesan soal Ini di Hari Anak Nasional 2020
-
MAKI: PK Cuma Kamuflase, Djoko Tjandra Pulang Gelar RUPS Selamatkan Bisnis
-
Rocky Gerung: Djoko Tjandra Ngeprank Joko Widodo
-
Jokowi Kurban 2 Ton Sapi Jumbo di Masjid Besar Solo untuk Idul Adha
-
Jokowi Perintahkan LPDB Cepat Salurkan Dana Rp 1 T ke Koperasi di Indonesia
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21