Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Isinya, mereka meminta pemerintah mencabut status kewarganegaraan Indonesia buronan kasus cassie Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyebut dengan mencabut status WNI Djoko Tjandra maka buron negara dapat membekukan aset-aset yang dimiliki oleh buronan sejak 2009 atau 11 tahun lalu tersebut.
"Hari ini saya mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk mencabut kewarganegaraan Djoko Tjandra, karena selama ini belum pernah dicabut kewarganegaraan Djoko Tjandra sehingga masih bisa berbisnis," kata Boyamin dalam diskusi Pergerakan Indonesia Maju, Kamis (23/7/2020).
Boyamin menjelaskan pencabutan itu bisa dilakuan pemerintah berdasarkan Pasal 23 huruf i Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia Juncto Pasal 31 ayat (1) huruf h Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Selain itu, Djoko Tjandra juga telah menjadi Warga Negara Papua Nugini dengan kepemilikan paspornya yang menurut duta besar Indonesia untuk Papua Nugini Andriana Supandi, paspor Djoko Tjandra berlaku hingga 2023.
"Dengan demikian telah terpenuhi ketentuan seseorang Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia," jelasnya.
Boyamin menambahkan bahwa setelah Djoko Tjandra mengaktifkan kembali Kartu Tanda Penduduknya di Kelurahan Grogol Selatan maka dia langsung mengurus bisnisnya yang akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham.
"Kemarin pulang itu bukan semata-mata ngurusin KTP, Paspor, dan peninjauan kembali, itu hanya kamuflase, justru yang paling utama itu setelah menerima KTP itu melakukan rapat umum pemegang saham luar biasa terhadap perusahaan-perusahaannya," kata Boyamin.
Dalam catatannya, Boyamin menyebut Djoko melakukan RUPS di beberapa bisnisnya seperti di Hotel Mulia Senayan dan Nusa Dua, Mall Taman Anggrek, Perumahan Mulia Intiland, serta Pabrik Keramik dan Kaca Merek Mulia.
Baca Juga: Kasus Djoko Tjandra, Bareskrim Terbitkan SPDP Brigjen Pol Prasetijo
Boyamin menduga RUPS ini dilakukan Djoko untuk perusahaan cangkang dengan memindahkan asetnya ke orang lain yang terafiliasi dengannya.
Menurutnya, pola seperti ini sudah sering dilakukan Djoko Tjandra untuk mempertahankan bisnisnya agar tetap berjalan dengan memanfaatkan kedekatannya dengan pemerintah.
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Berpesan soal Ini di Hari Anak Nasional 2020
-
MAKI: PK Cuma Kamuflase, Djoko Tjandra Pulang Gelar RUPS Selamatkan Bisnis
-
Rocky Gerung: Djoko Tjandra Ngeprank Joko Widodo
-
Jokowi Kurban 2 Ton Sapi Jumbo di Masjid Besar Solo untuk Idul Adha
-
Jokowi Perintahkan LPDB Cepat Salurkan Dana Rp 1 T ke Koperasi di Indonesia
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia