Suara.com - Polisi mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan AM alias Abdul Mihrab (40) kepada anak kandungnya RRP (12) hingga berdarah-darah, berawal dari persoalan jemuran.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian menuturkan, peristiwa tersebut bermula tatkala RRP disuruh ibu tirinya menjemur pakaian di sekitar rumah di kawasan Pondok Kopi Ujung, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu (22/7).
Namun, RRP tidak menjemur pakaian di tempat seperti yang diminta oleh ibu tirinya.
"Tempat jemuran penuh disarankan oleh tantenya digantung di hanger," kata Arie di saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020).
Mengetahui RRP tidak menjemur pakaian seperti yang diperintahkan, sang ibu tiri lantas marah dan memaki-maki bocah perempuan berusia 12 tahun tersebut.
Sampai pada akhirnya, Abdul Mihrab mendengar dan tersulut emosi hingga tega menjambak dan memukul anak kandungnya itu dengan sandal.
"Ayahnya mendengar, ayahnya emosi menjambak korban dan menyeret korban kurang lebih sejauh 7 meter dan melakukan pemukulan terhadap bagian wajah dari korban dengan menggunakan sendal dan tangan kosong," ungkap Arie.
Aksi penganiayaan tersebut lantas direkam oleh warga sekitar hingga videonya viral. Sampai pada akhirnya Abdul Mihrab berhasil ditangkap pada Kamis (23/7/2020) sekira pukul 01.00 WIB.
"Kita akan lakukan proses pemeriksaan terkait aksi kekerasan terhadap korban," ujar Arie.
Baca Juga: Ya Ampun! Bela Selingkuhan, Ayah Tega Aniaya Anak hingga Berdarah-darah
Sebelumnya, dalam video berdurasi 1 menit 26 detik terlihat Abdul Mihrab telanjang dada sedang bersama istrinya (sebelumnya disebut selingkuhan) yang hanya menggunakan sarung untuk menutupi tubuhnya.
Abdul Mihrab sempat tak terima ketika salah satu warga merekam dirinya yang baru saja melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya.
"Ini lihat anak dianiaya, anak kandung dianiaya sama bapaknya. Cuma gara-gara masalah sepele, ini sampai berdarah, itu ada darahnya itu, ini buktinya darahnya, biarin. Kalau enggak, gue laporin," ujar salah satu perempuan seraya merekam video.
"Enggak takut gua," jawab Abdul Mihrab.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Becus Disuruh Ibu Tiri Jemur Pakaian, Anak Diseret lalu Digebuki Bapak
-
Ya Ampun! Bela Selingkuhan, Ayah Tega Aniaya Anak hingga Berdarah-darah
-
Tertinggi di Jaktim, 173 Warga di Kecamatan Duren Sawit Positif Corona
-
Zona Merah, RW di Kelurahan Malaka Jaya Disemprot Disinfektan 2 Kali Sehari
-
Klaim Warga Sudah Sembuh, Lurah Malaka Jaya: RW 05 Sudah Bukan Zona Merah
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional