Suara.com - Seorang pria berinisial RT (37), warga Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Medan Barat diciduk polisi. Pria yang bekerja sebagai juru parkir ini ditangkap karena diduga menanam ganja di rumahnya.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi mengatakan awalnya petugas mendapat laporan adanya seseorang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Mendapat laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan RT pada Minggu (19/7/2020).
“Petugas yang melakukan pengedelahan menemukan barang bukti 6 pot tanaman ganja yang disimpan di loteng dekat kamara rumah RT,” kata Junaidi dikutip kabarmedan.com- jaringan Suara.com, Kamis (23/7/2020).
RT dan barang bukti 6 pot tanaman ganja dibawa ke Polsek Medan Baru guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada polisi, RT mengaku ganja yang ditanamnya untuk dikonsumsi sendiri.
“Pengakuannya untuk dikonsumsi sendiri. Ganja tersebut baru 1 bulan ditanam.
RT dipersangkakan melanggar Pasal 111 ayat 1 UU tentang Narkotika.
Baca Juga: Polda Aceh Musnahkan Ladang Ganja Seluas 10 Hektare
Berita Terkait
-
Fitri Disiksa Suami karena Lauk Ikan Asin, Ketua RT: Ryan Sering Bertengkar
-
Dilepas, Hana Hanifah Kini Siap Lapor Polisi
-
Update Kasus John Kei, Polisi Klaim Lagi Sibuk Susun Berkas Perkara
-
Polisi Ciduk 7 Pengedar Ganja Jaringan Kampus di Jakarta, 3 Mahasiswa Aktif
-
Hana Hanifah Buka Suara, Begini Kronologi Penangkapan Versinya
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional