Suara.com - Seorang pria berinisial RT (37), warga Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Medan Barat diciduk polisi. Pria yang bekerja sebagai juru parkir ini ditangkap karena diduga menanam ganja di rumahnya.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi mengatakan awalnya petugas mendapat laporan adanya seseorang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Mendapat laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan RT pada Minggu (19/7/2020).
“Petugas yang melakukan pengedelahan menemukan barang bukti 6 pot tanaman ganja yang disimpan di loteng dekat kamara rumah RT,” kata Junaidi dikutip kabarmedan.com- jaringan Suara.com, Kamis (23/7/2020).
RT dan barang bukti 6 pot tanaman ganja dibawa ke Polsek Medan Baru guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada polisi, RT mengaku ganja yang ditanamnya untuk dikonsumsi sendiri.
“Pengakuannya untuk dikonsumsi sendiri. Ganja tersebut baru 1 bulan ditanam.
RT dipersangkakan melanggar Pasal 111 ayat 1 UU tentang Narkotika.
Baca Juga: Polda Aceh Musnahkan Ladang Ganja Seluas 10 Hektare
Berita Terkait
-
Fitri Disiksa Suami karena Lauk Ikan Asin, Ketua RT: Ryan Sering Bertengkar
-
Dilepas, Hana Hanifah Kini Siap Lapor Polisi
-
Update Kasus John Kei, Polisi Klaim Lagi Sibuk Susun Berkas Perkara
-
Polisi Ciduk 7 Pengedar Ganja Jaringan Kampus di Jakarta, 3 Mahasiswa Aktif
-
Hana Hanifah Buka Suara, Begini Kronologi Penangkapan Versinya
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!
-
Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya
-
Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show
-
Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026
-
Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena