Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tujuh pengedar narkoba jenis ganja. Ketujuh tersangka tersebut merupakan pengedar ganja jaringan kampus di Ibu Kota.
Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Choiron El Atiq mengatakan, tiga dari tujuh tersangka yang berhasil diamankan masih berstatus sebagai mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Jakarta.
"Ada tiga oknum mahasiswa yang masih aktif dan satu alumni dari perguruan tinggi tersebut, dan yang lainnya ada tukang ojek dan karyawan swasta," kata Choiron kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).
Menurut Choiron, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya tindakan pidana penyalahgunaan narkoba di Kebayoran Baru. Kemudian pihaknya bergerak dan berhasil menangkap dua mahasiswa aktif berinisial AY dan AS.
Dari penangkapan itu, penyidik melakukan pengembangan dan berhasil menangkap lima tersangka lainnya yakni II, AS, DW, AVR dan CR. Adapun, II merupakan bandar ganja yang juga masih berstatus sebagai mahasiswa aktif.
"Rata-rata semester akhir. Mereka berbeda fakultas," ucap Choiron.
Berdasar hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku telah mengedarkan ganja di lingkungan kampus selama satu tahun terakhir. Mereka menjual dengan harga per paket Rp 300 ribu.
"Dijual dengan harga Rp 300 ribu 5 gram atau lebih, bisa jadi 15-20 linting ganja," katanya.
Lebih lanjut, Choiron menyampaikan dari tangan tersangka polisi turut mengamankan barang bukti ganja seberat 4,6 kilogram.
Baca Juga: Polda Aceh Musnahkan Ladang Ganja Seluas 10 Hektare
Kini mereka pun dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 Jo 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Dorr..Dorr! 2 Tersangka Narkoba Tewas Ditembak di Sumut, 55 Kg Sabu Jadi BB
-
Catherine Wilson Ajukan Rehabilitasi, Penyidikan Terus Berjalan
-
Terjerat Kasus Narkoba, Catherine Wilson Tetap Dapat Endorse
-
Soal Kasus Narkoba, Manajer Pastikan Catherine Wilson Tak Kenal Vico Bean
-
Keluarga Upayakan Rehabilitasi Untuk Catherine Wilson
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu