Suara.com - Seorang pria Abdul Mihrab (40) di Kawasan Pondok Kopi Ujung, Duren Sawit, Jakarta Timur, tega menganiaya anak kandungnya berinisial RRP (12) hingga berdarah-darah lantaran dipicu masalah jemuran. Peristiwa tersebut terjadi di rumah kontrakannya yang berada di gang sempit.
Jurnalis Suara.com menelusuri tempat kejadian perkara di mana RRP dianiaya ayah kandung hingga alami luka di mulut dan kakinya pada Rabu (24/7/2020).
Tampak TKP berada persis di gang sempit tak jauh dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kopi, Jalan Pondok Kopi Ujung, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Di gang sempit tersebut hanya terdapat dua rumah kontrakan. Satu rumah dihuni oleh Abdul serta istri sirinya Ade Rohmah Widyaningsih (40) dan RRP. Sementara satu pintu lagi dihuni oleh ibu kandung pelaku dan adik-adik kandungnya.
Tampak kediaman Abdul sendiri jauh dari tetangga. Di depan gang sempit rumah kontrakan tersebut hanya berjejer toko kusen hingga toko bangunan saja.
Saat Suara.com menyambangi tempat tersebut, terlihat ibu dan adik-adik kandung pelaku sedang berkumpul. Terlihat pula korban RRP ikut bersama keluarga tersebut.
Linda (29), salah satu adik kandung korban mengatakan, bahwa tersangka kerap kali melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya. Video viral yang memperlihatkan penganiayaan terhadap RRP di media sosial pun ia yang merekam.
"Memang sudah sering gitu pukulin RRP, kemarin-kemarin saya enggak ada bukti. Inisiatif saja kemarin saya videoin tapi justru saya juga kena serang," kata Linda saat ditemui Suara.com di lokasi.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan AM alias Abdul Mihrab (40) kepada anak kandungnya RRP (12) hingga berdarah-darah, berawal dari persoalan jemuran.
Baca Juga: Anaknya Luka Parah Usai Dianiaya, Daniel Minta Pelaku Dihukum Berat
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian menuturkan, peristiwa tersebut bermula tatkala RRP disuruh ibu tirinya menjemur pakaian di sekitar rumah di kawasan Pondok Kopi Ujung, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu (22/7).
Namun, RRP tidak menjemur pakaian di tempat seperti yang diminta oleh ibu tirinya.
"Tempat jemuran penuh disarankan oleh tantenya digantung di hanger," kata Arie di saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020).
Mengetahui RRP tidak menjemur pakaian seperti yang diperintahkan, sang ibu tiri lantas marah dan memaki-maki bocah perempuan berusia 12 tahun tersebut.
Sampai pada akhirnya, Abdul Mihrab mendengar dan tersulut emosi hingga tega menjambak dan memukul anak kandungnya itu dengan sandal.
Berita Terkait
-
Anaknya Luka Parah Usai Dianiaya, Daniel Minta Pelaku Dihukum Berat
-
Oknum DPRD Sumut Aniaya Polisi, Djarot: PDIP Tak Akan Beri Bantuan Hukum
-
Emosi Diolok-olok, Pria Sleman Hajar Bocah SD hingga Korban Pendarahan Otak
-
Tak Becus Disuruh Ibu Tiri Jemur Pakaian, Anak Diseret lalu Digebuki Bapak
-
Fitri Disiksa Suami karena Lauk Ikan Asin, Ketua RT: Ryan Sering Bertengkar
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
Terkini
-
KKP Kerahkan 1.142 Taruna ke AcehSumatra, Fokus Bersihkan Lumpur Pascabencana
-
Airlangga Hartarto Mendadak Muncul di Gedung KPK, Ada Apa?
-
KLH Siapkan Gugatan Triliunan untuk 6 Perusahaan Terduga Biang Banjir Sumatra
-
Kamuflase Bus Pekerja: Strategi PT GAN Kelabuhi Bea Cukai demi Keluarkan Barang Tanpa Izin
-
Ratusan Pengemudi Ojol Demo di Depan Kedubes AS, Sindir Janji Jokowi Soal Payung Hukum
-
Misteri Jurist Tan Dijuluki 'Bu Menteri': Hakim Gregetan, Jaksa Didesak Segera Tangkap Buronan Ini
-
YLKI Catat 1.977 Aduan Konsumen Sepanjang 2025, Jasa Keuangan Paling Dikeluhkan
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
-
Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan
-
Lingkaran Setan Suap Bupati Bekasi, KPK Panggil 5 Bos Proyek dan Sekcam Sekaligus