Suara.com - Pemerintah Indonesia menerima bantuan peralatan medis berupa 100 unit ventilator non invasif dari Pemerintah Australia untuk penanganan COVID-19 di tanah air.
Duta Besar Australia Gary Quinlan menjelaskan, sejumlah ventilator ini sebagai bagian dari paket peralatan medis dan laboratorium kritikal senilai Rp 19,4 miliar untuk mendukung respon dan pemulihan COVID-19 di Indonesia.
Di samping itu, bantuan Pemerintah Australia ini merupakan bagian dari komitmen Australia untuk bekerja dengan Indonesia dalam mendukung kecepatan respons kesehatan, kemanusiaan dan ekonomi serta kebutuhan pemulihan di Indonesia.
"Pandemi telah sangat mempengaruhi kawasan Indo-Pasifik dan Australia akan terus bekerja dalam kemitraan dengan Indonesia untuk meminimalkan dampak COVID-19," kata Quinlan melalui pesan dari Australia.
Ventilator dan pasokan medis ini merupakan bagian dari paket respons COVID-19 Australia senilai Rp 203,7 miliar untuk Indonesia – sebagai tambahan dari pengalihan program untuk aktivitas COVID-19 senilai hampir Rp 436 miliar dari program pembangunan Indonesia yang diberikan Pemerintah Australia dengan total nilai Rp2,9 triliun.
“100 ventilator non-invasif, pasokan medis terkait, dan peralatan laboratorium, yang dikirim ke Satuan Tugas Nasional Indonesia, akan membantu staf medis garis depan dalam memberikan bantuan menyelamatkan nyawa serta mendukung staf laboratorium dengan pasokan penting,” tulisnya.
Bantuan ini diterima langsung oleh Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo dari Kuasa Usaha Kedutaan Besar Australia Allaster Cox di Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (23/7/2020).
“Kami atas nama pemerintah Indonesia mengapresiasi setinggi-tingginya dan berterima kasih atas kepedulian Pemerintah Indonesia, tetangga dekat, teman baik, sebagai mitra strategis antara lain untuk bekerja sama menangani COVID-19,” kata Doni Monardo.
Penyerahan bantuan yang sudah tiba di Indonesia sejak Rabu (22/7/2020 kemarin ini juga disaksikan oleh Direktur Asia Timur dan Pasifik Kementerian Luar Negeri Santo Darmosumarto.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Jelaskan 3 Prioritas Pembuatan Vaksin Corona
Berita Terkait
-
Satgas Covid-19 Jelaskan 3 Prioritas Pembuatan Vaksin Corona
-
China Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19 Baru
-
Setop Siaran Live, Satgas Covid-19: Kami Tak Bermaksud Tutupi Data Corona
-
Update Covid-19 Global: 80 Persen Kotamadya di Brasil Terinfeksi Covid-19
-
Studi: Pandemi Punya Dampak Tersendiri pada Kesuburan
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Megawati Tantang Militansi Kader: Buktikan Kalian Orang PDIP, Bantu Saudara Kita di Sumatra
-
PDIP Kenalkan Maskot Banteng Barata, Prananda Prabowo: Melambangkan Kekuatan Rakyat
-
Undang Rocky Gerung, PDIP Bahas Isu yang Jadi Sorotan Masyarakat di Rakernas
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam