Suara.com - Personel Subdit IV Renakta bersama Tim Resmob Presisi Dit Reskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) meringkus seorang laki-laki yang berprofesi sebagai buruh bangunan berinisial AB (25), warga Kecamatan Wanea Manado, karena diduga menganiaya anak perempuannya berusia 6 bulan 22 hari, hingga meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Selasa (7/2/2023), mengatakan petugas polisi menangkap pelaku di salah satu rumah sakit, setelah beberapa jam melakukan penganiayaan terjadi pada Senin (6/2) sekitar pukul 15.00 WITA di rumah pelaku.
Dia mengatakan pelaku AB yang merupakan ayah kandung korban, tega menganiaya anak kandungnya JV tersebut hingga meninggal dunia hanya karena merasa terganggu oleh tangisan balita itu saat dirinya bermain 'game online' di telepon genggam.
“Pada saat itu pelaku sedang bermain game online di handphone, namun saatkorban menangis membuat pelaku merasa terganggu dan emosi dengan tangannya memukul di bagian kepala dan bibir,” kata Abast.
Akibat korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado, namun sampai di rumah sakit itu dinyatakan telah meninggal dunia.
Kasus tersebut terungkap setelah petugas medis Rumah Sakit Bhayangkara Manado memberikan informasi kepada penyidik Subdit Renakta Polda Sulut tentang adanya dugaan kejanggalan penyebab kematian korban JV.
"Setelah penyidik mendatangi rumah sakit untuk mengetahui kondisi korban, kemudian meminta untuk dilakukan otopsi, setelah sebelumnya melakukan edukasi terhadap pihak orang tua korban dan keluarganya,” katanya.
“Korban JV sudah dilakukan otopsi pada Selasa dini hari di RS Bhayangkara Manado dan sudah ada hasil sementara bahwa diduga korban mengalami kekerasan benda tumpul, terutama pada bagian kepala dan wajah,” kata Abast.
Dia menambahkan pelaku AB diduga pernah melakukan penganiayaan terhadap korban sejak berusia empat bulan, dengan cara menyulut puntung rokok di bagian perut dan juga menggigit perut korban.
Baca Juga: Bengis! Ayah Kandung Siksa Dua Anaknya, Satu Orang Meninggal Dunia
“Pelaku kini sudah diamankan di Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Bengis! Ayah Kandung Siksa Dua Anaknya, Satu Orang Meninggal Dunia
-
Ngamuk Duitnya Diambil, Pengamen Pukuli dan Tendang Anak Kandung Belasan Kali hingga Tewas
-
Ayah di Cimahi Tega Siksa Anaknya hingga Tewas, Ternyata Gara-gara Uang Rp 450 Ribu
-
Lia Ladysta eks Member Trio Macan Mantap Gugat Cerai Suami, Rela Banting Stir Jualan Kripik Demi Hidup
-
Polisi Tangkap Ayah dan Ibu Tiri Terduga Penganiaya Anak di Cimahi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo