Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui ada kemunculan klaster baru di kawasan perkantoran ibu kota. Namun ia mengklaim jumlahnya sejauh ini baru dua kasus.
Belakangan kasus corona di perkantoran tengah disorot karena terungkap di berbagai tempat. Pemprov DKI sendiri telah mengizinkan kegiatan perkantoran beroperasi meski corona masih merebak sejak memasuki masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
"Memang beberapa hari ini ada klaster baru di perkantoran, sekalipun jumlahnya baru dua kasus," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/7/2020).
Riza mengatakan dua kantor yang ditemukan pasien positif corona diminta untuk segera ditutup selama tiga hari. Pengelola diminta melakukan proses sterilisasi dengan menyemprotkan desinfektan ke setiap ruangan untuk membunuh virus.
"Kami minta kantor tersebut kan ditutup kemudian dibersihkan dengan desinfektan. Kamin sudah melakukan sosialisasi, dialog, dan lain-lain," jelasnya.
Ia lantas meminta kepada para pegawai untuk terus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti mencuci tangan, menjaga jarak, dan menggunakan masker.
Selain itu para pengelola diminta menerapkan aturan pembatasan 50 persen kapasitas kantor.
"Kepada berbagai unit kegiatan atau profesi untuk lebihtaat, patuh, dan disiplin. Dan adanya klaster baru di perkantoran ini menjadi perhatian," pungkasnya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kulon Progo Tambah 2, 60 Persen Hasil Swab Nakes Negatif
Berita Terkait
-
Perkantoran Bisa Jadi Klaster Corona Baru, Pemprov DKI: Tertular dari Luar
-
Kantor Jakarta Jadi Klaster Baru Corona, dari Kementerian Hingga Swasta
-
Ada 14 Pejabat Terinfeksi Corona, Pemkot Bekasi Jadi Kluster Baru Corona?
-
Warga Pingsan Habis Tahlilan, Kronologi 2 RT di Jakbar jadi Klaster Corona
-
29 Warga Positif Terjangkit, 2 RT di Grogol jadi Klaster Baru Corona
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik