Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus mengoptimalkan peran Masyarakat Peduli Api (MPA). Hal tersebut dilakukan dalam rangka pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tingkat tapak terus diperkuat.
"MPA ini kita dekati dengan konsep kesadaran hukum masyarakat yaitu didukung dan supervisi lapangan sehari-hari oleh Kepala Desa, Babinkamtibmas, Babinsa bersama-sama dengan tokoh masyarakat dan para pelaku lapangan kita bangun bersama orkestra menjaga alam untuk tidak terjadi karhutla. Jadi masyarakat memiliki dan beraktualisasi dengan kesadaran hukum serta menggunakan hak dan kewajibannya dalam mengelola sumber daya alam, pada konteks ini jangan sampai terjadi kebakaran," kata Menteri LHK Siti Nurbaya, pada Rakornis Karhutla MPA-Paralegal, di Jakarta, Jumat (24/7/2020).
Belajar dari pengalaman berat sejak tahun 2015 hingga 2019, akhirnya dapat diidentifikasi adanya 3 klaster utama dalam upaya pencegahan karhutla yaitu Klaster 1) Pengendalian Operasional dalam sistem Satgas Terpadu yang sudah berlangsung serta terpola; 2) Analisis Iklim dan Rekayasa Hari Hujan dengan sistem dan Teknik Modifikasi Cuaca serta; 3) Pembinaan Tatakelola Lanskap khususnya dalam ketaatan pelaku/konsesi, praktik pertanian dan penanganan gambut.
Klaster Pengendalian Operasional dengan sistem Satgas Terpadu yang telah berjalan operasinya pada 4-5 tahun ini ini secara intensif dalam kontrol Gubernur, Pangdam dan Kapolda di tingkat wilayah, perlu diperkuat operasi lapangannya yang dilengkapi dengan pelembagaan nilai-nilai dan maksud untuk menjaga wilayah dari karhutla, dengan peran utama masyarakat, atau dalam sistem kerja MPA-Paralegal.
Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan, Pengendalian Operasional melalui deteksi dini, kesiapan pemadaman dan satgas terpadu selama ini berjalan baik di daerah. Oleh karena itu, pola kerja MPA-Paralegal merupakan bagian penting di tingkat tapak dalam sistem satgas terpadu.
"Jadi ini bukan langkah baru, tapi penyempurnaan pola kerja satgas yang sudah berjalan bagus. Dengan MPA-Paralegal ini, kita sekaligus membangun sistem pembinaan masyarakat," katanya.
Menteri mengingatkan kepada jajaran daerah yang terdiri dari Kepala Dinas LHK dan Kepala BPBD dari enam provinsi : Riau, Jambi, Sumsel, Kalbar, Kalteng dan Jabar, bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah mencakup pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat. Pada bagian pembinaan masyarakat dan konteks karhutla ini perlu betul-betul dijaga di tingkat tapak.
Pada aspek Analisis Iklim dan wilayah, hal yang menjadi terobosan yaitu Teknik Modifikasi Cuaca (TMC). Sedangkan pada tataran Pengelolaan Lanskap menekankan pengendalian pengelolaan gambut, khususnya menjaga tinggi muka air gambut serta penerapan praktik pertanian khususnya dalam pembukaan lahan atau land clearing secara bijaksana, selain mengawasi tingkat ketaatan pemegang izin dalam praktik-praktik pengelolaan wilayah izin yang sudah sejak lama dalam belasan dan puluhan tahun memiliki izin konsesi dan HGU di lahan gambut.
"Kalau ketiga klaster ini bisa berjalan, tahun depan kita bisa mengatur jadwal dan agenda untuk mencegah kebakaran terjadi dengan langkah-langkah teknis konkrit sepanjang tahun," ujar Menteri Siti.
Baca Juga: Cara Mendapat Bibit Gratis dari Kementerian LHK
Sementara itu, Kepala BNPB Doni Monardo mengungkapkan perlu kerja keras semua pihak untuk mencegah karhutla, dan mengerahkan sumberdaya termasuk daerah.
"Tiap daerah memiliki karakteristik berbeda. Mari kita rangkul, ajak dan libatkan menjadi bagian tidak terpisahkan dalam upaya pencegahan karhutla," katanya.
Selanjutnya, Doni menyampaikan tiga rekomendasi yang perlu ditempuh sebagai upaya pencegahan karhutla. Pertama yaitu dengan mengembalikan kodrat gambut yang basah, berair, dan berawa. Kedua, ubah perilaku melalui penyuluhan terpadu dan terintegsi, untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Ketiga, pembentukan satgas pencegahan dan penanggulangan dalam satu komando, satu sistem kerja.
Peserta Rapat koordinasi teknis tematik ini berasal dari 6 provinsi yang akan menjadi lokasi pra-operasi MPA-Paralegal yaitu Riau, Jambi, Sumsel, Kalbar, Kalteng, dan Jabar. Mereka terdiri dari Dinas Kehutanan Provinsi, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi/Kabupaten, BPBD Provinsi/Kabupaten, UPT KLHK. Turut hadir juga dari jajaran Eselon I dan II terkait lingkup KLHK.
Berita Terkait
-
APGI Tak Sarankan Pendakian Meski Gunung Sudah Dibuka, Ini Alasannya
-
Sirkus Lumba-lumba Keliling Resmi Dilarang di Indonesia
-
Jokowi Instruksikan Penutupan Tambang Ilegal di Dekat Kawasan Ibu Kota Baru
-
Diperintah Minta Maaf Karena Kalah Gugatan, Pemprov Jatim: Kan Belum Inkrah
-
Intip Cara Petrokimia Gresik Kejar Proper Emas dari KLHK
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?