Suara.com - Sekelompok orang yang menganut agama baru bernama Agama Muslim, menggegerkan warga Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Menurut informasi yang didapat Covesia.com--jaringan Suara.com, aliran keagamaan tersebut sebenarnya sudah dirintis sejak tahun 1996.
Satu kelompok masyarakat di Nagari Sumani Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok yang menamakan 'Agama Muslim' ini, mengakui tuhannya adalah Rabbi.
Rabbi bagi mereka berarti Yang Menciptakan, bukan Allah SWT. Kemudian nabinya adalah Nabi Ibrahim AS, bukan Nabi Muhammad SAW.
Sejumlah aturan di Agama Muslim ini jauh berbeda dari ajaran yang dibawa Rasullah Muhammad SAW.
Ajaran 'Agama Muslim' ini tidak mewajibkan salat, tetapi mewajibkan mengingat Rabbi. Tidak berpuasa, tapi harus mengendalikan hawa nafsu.
Selain itu, kewajiban berhaji hanya untuk para guru. Bagi pengikut yang ingin berhaji, bisa diwakilkan kepada guru.
Artinya, seluruh ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, tidak dipercayai oleh pengikut 'Agama Muslim.'
Diduga, ajaran ini dibawa oleh salah seorang warga Kota Padang ke Solok setelah belajar di Kota Surabaya, Jawa Timur sejak tahun 1996.
Baca Juga: Fakta Kerajaan Agung Sejagat, Bantah Aliran Sesat hingga Ritual Aneh
"Kami sudah pantau dan melakukan investigasi soal Agama Muslim ini. Kesimpulannya, MUI menyatakan Agama Muslim ini bukan bagian dari Islam. Mereka sudah keluar dari Islam," kata Sekretaris Umum MUI Kabupaten Solok, Elyunus Asmara kepada Covesia.com, Jumat (24/7/2020) melalui seluler.
Dengan dinyatakan bahwa Agama Muslim bukan merupakan 'Agama Islam,' MUI merasa tidak berkewajiban melakukan pengawasan dan pemantauan kepada para pengikutnya.
Hanya saja, diperlukan pembinaan agar ajaran ini tidak mempengaruhi orang Islam untuk murtad seperti mereka.
"Yang perlu sekarang adalah perhatian dari lembaga yang memiliki perhatian kepada orang Islam. Agar ajaran ini tidak merusak iman orang Islam dan akhirnya menjadi murtad seperti mereka," katanya.
Di samping itu, Elyunus mengaku MUI sulit untuk berdiskusi dan saling bertukar wawasan.
Pasalnya, mayoritas guru dan pengikutnya tidak memahami Islam dan Tauhid. Apalagi, rata-rata tidak berpendidikan.
Berita Terkait
-
Agama Baru Gegerkan Warga: Tak Percaya Allah SWT dan Nabi Muhammad
-
Dijual Suami sebagai Ganti Bayar Utang, Istri Tinggalkan Surat Penuh Curhat
-
Dua Guru Positif Covid-19, Kota Pariaman Hentikan KBM di Sekolah
-
Bayar Sekolah Pakai Sampah Plastik
-
Bule Amerika Serikat Dilaporkan ke Polisi, Aniaya Bocah di Bawah Umur
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan
-
Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan
-
Cuman 40 Ribuan, Internet Tanpa Batas Kecepatan dan Kuota
-
Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler
-
Di Balik Sepiring Dimsum: Membaca Ulang Makna Keluarga di Novel Clara Ng
-
Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru
-
PLN Jadwalkan Pemadaman Palembang 12-15 Agustus, Cek Wilayah dan Jamnya
-
5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
-
Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung
-
Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus