Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melakukan evaluasi lanjutan untuk menyempurnakan Program Organisasi Penggerak (POP). Proses evaluasi lanjutan akan melibatkan pakar pendidikan dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan lembaga negara.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa penyempurnaan dan evaluasi lanjutan dilakukan setelah pemerintah menerima masukan dari berbagai pihak.
“Saya berterima kasih atas berbagai masukan yang ada. Kita semua sepakat bahwa Program Organisasi Penggerak merupakan gerakan bersama masyarakat untuk memajukan pendidikan nasional,” kata Mendikbud di Jakarta, Jumat (24/7/2020).
Kemendikbud juga akan semakin melibatkan peran organisasi-organisasi yang selama ini telah andil dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan Indonesia.
“Tanpa peran aktif organisasi dengan sejarah perjuangan yang panjang, pencapaian pendidikan kita tidak mungkin sampai pada titik ini. Untuk itu merupakan kehormatan bagi kami untuk bisa berdiskusi dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak demi kesuksesan Program Organisasi Penggerak,” ungkap Mendikbud.
Proses evaluasi lanjutan yang sedang disiapkan tentang tata laksana POP dirancang untuk meliputi: verifikasi yang lebih ketat mengenai kredibilitas organisasi peserta program yang di dalamnya termasuk memerhatikan rekam jejak integritas dari organisasi tersebut, koordinasi keamanan serta keselamatan pelaksanaan program selama masa pandemi Covid-19, serta menerapkan proses audit keseluruhan dari proses yang telah dilakukan. Semuanya dilandasi semangat agar visi awal POP akan terlindungi secara berkelanjutan.
“Organisasi penggerak juga tidak perlu khawatir dengan evaluasi lanjutan dan penyempurnaan program ini. Kami mengucapkan terima kasih atas kesabaran dan dedikasi dalam mengikuti keseluruhan proses, dan terlebih lagi atas semua kontribusinya bagi pendidikan Indonesia selama ini. Pemerintah akan terus mengupayakan prinsip gotong royong dalam menyelenggarakan berbagai program dan mencapai tujuan kita bersama,” kata Mendikbud.
Program Organisasi Penggerak dirancang agar Kemendikbud dapat belajar dari inovasi-inovasi pembelajaran terbaik yang digerakan masyarakat. Kemendikbud memberikan dukungan untuk memperbesar skala gerakan agar dapat dimanfaatkan secara lebih luas.
Saat ini 4.464 organisasi telah mendaftar di program POP ini dan kemudian mengikuti proses evaluasi proposal yang terdiri atas seleksi administrasi, substansi, dan verifikasi. Program ini nantinya akan fokus kepada berbagai upaya pengembangan literasi, numerasi, dan karakter di 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Kemendikbud Evaluasi Lanjutan Program Organisasi Penggerak
Berita Terkait
-
Kemendikbud Evaluasi Lanjutan Program Organisasi Penggerak
-
FSGI Minta KPK dan BPK Periksa Program Organisasi Penggerak Kemendikbud
-
Susul Muhamadiyah dan NU, Giliran PGRI Mundur dari POP Kemendikbud
-
Buntut Polemik POP, Jokowi Didesak Cari Pengganti Menteri Nadiem
-
Komisi X: Kemendikbud Harusnya Gandeng NU dan Muhammadiyah di POP
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
Terkini
-
Ditangkap di Laut Natuna Utara, Kapal Berbendera Vietnam Diduga Angkut 80 Ton Ikan Hasil Curian
-
Ganja 35 Paket dalam Rangka Vespa, ASN Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
-
Tambang Ilegal Tak Sesuai Good Mining Practice, Rusak Lingkungan dan Tata Kelola
-
Resmikan Pabrik Lotte Chemical Indonesia, Prabowo Ingat Prestasi Jokowi Lobi Pimpinan Korea
-
Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasanya untuk RI Tak Terbantahkan
-
Sultan: Indonesia Menjadi Penentu Penting Bagi Masa Depan Ekologi Regional dan Global
-
Karyawan Jakarta dengan Gaji di Bawah Rp6,2 Juta Bisa Naik Transportasi Umum Gratis, Ini Syaratnya
-
Terungkap, Daftar Kode Rahasia Korupsi Gubernur Riau: 7 Batang hingga Jatah Preman
-
Imam Shamsi Ali Baca Al-Fatihah Sebelum Nyoblos Zohran Mamdani di Piwalkot New York, Ini Alasannya!
-
IKAHI Sumut Turun Tangan, Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Bukan Sekadar Musibah Biasa?