Suara.com - Sang suami yang diduga kuat berulang kali menjual isterinya di Jorong Koto Gadang, Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, dilaporkan telah ditahan di Mapolres Tanah Datar.
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Purwanto, membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, sang suami, HS (24), sudah ditahan di Mapolres Tanah Datar sejak Jumat (24/7/2020) malam.
Dia ditahan di sana setelah sebelumnya diserahkan oleh pihak keluarga korban, Bunga (nama samaran) (23), ke Polsek Lintau Buo.
"Karena proses penanganannya kita, makanya kita jemput. Kita amankan di Mapolres sejak Jumat malam," ujarnya kepada Covesia (jaringan Suara.com), via telepon, Minggu (26/7/2020).
Dia menuturkan HS saat ini sudah berstatus sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 47 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Minimal (dihukum pidana penjara) 4 tahun, maksimal 15 tahun," imbuhnya.
Sementara itu, NR (50), pria yang menggunakan jasa Bunga, belum ditetapkan sebagai tersangka. "Masih kita dalami. Karena untuk unsur pasalnya belum terpenuhi," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, HS diduga menjual istrinya, Bunga, kepada NR untuk membayar utang.
"Dia diijual suaminya untuk membayar utang," ujar tokoh pemuda setempat, Hijrah Adi Sukrial yang juga Wakil Datuk Rajo Putih, Kamis (16/7/2020).
Baca Juga: Dijual Suami sebagai Ganti Bayar Utang, Istri Tinggalkan Surat Penuh Curhat
Dia bercerita, kejadian ini bermula ketika sang suami, HS, berutang kepada seorang pria, NR.
"Karena tidak mampu bayar, akhirnya dipaksalah istrinya untuk melayani si NR. Lalu, lunas hutangnya," jelasnya.
Kata Hijrah, sang isteri melakukan tindakan tersebut karena takut pada suaminya yang sering main tangan.
Tindakan menjual isteri ini untuk bayar utang, menurut Hijrah, dilakukan pertama kali pada awal tahun ini. Namun, sang suami kecanduan. Setiap kali dia tidak punya uang, dia berutang kepada NR dengan bayaran istrinya.
"Jadi, kejadian ini sudah berulang-ulang kali dan meresahkan masyarakat," ujarnya.
Kata dia, informasi ini sudah menjadi perbincangan di masyarakat. Akhirnya, HS, Bunga, dan NR pun dikumpulkan di rumah Walijorong setempat pada awal Juli ini, dan mereka membenarkan kejadian itu.
Berita Terkait
-
Dijual Suami sebagai Ganti Bayar Utang, Istri Tinggalkan Surat Penuh Curhat
-
Suami Jual Istri Usia Separuh Abad Rp400 Ribu, Dikawal saat Main di Ranjang
-
Kelewatan! Pria Paruh Baya Ini Jual Istri Umur 50 Tahun Layani Pria Lain
-
Jual Istri ke Pria Hidung Belang, Suami Minta Rp 100 Ribu per Transaksi
-
Doyan Ngutang ke Orang, Suami Jual Istri Berkali-kali hingga Hamil
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP