- Komnas HAM sedang menunggu izin Panglima TNI untuk memeriksa empat oknum prajurit tersangka penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
- Proses hukum internal militer yang berjalan sangat cepat mendorong Komnas HAM melakukan pendalaman mandiri demi memastikan keadilan bagi korban.
- Pihak TNI secara lisan menyambut baik upaya koordinasi Komnas HAM guna menjaga transparansi serta akuntabilitas proses peradilan kasus tersebut.
Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM terus berupaya mengungkap tabir di balik kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Lembaga negara tersebut saat ini tengah menunggu lampu hijau dari Panglima TNI untuk memeriksa empat oknum prajurit yang diduga menjadi aktor serangan keji tersebut.
Komisioner Komnas HAM, Saurli P. Siagian, membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada pucuk pimpinan tertinggi TNI tersebut.
"Kami menyurati Panglima TNI untuk mendapatkan kesempatan memeriksa empat orang pelaku," ujarnya di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Sabtu (11/4/2026).
Langkah ini diambil setelah Komnas HAM mencium adanya percepatan proses hukum yang dilakukan oleh pihak Pusat Polisi Militer atau Puspom.
Saurli mengaku bahwa pihaknya cukup terperanjat melihat berkas perkara tersebut sudah berpindah tangan ke meja penuntutan dalam waktu yang relatif singkat.
"Kami juga lumayan terkejut, dari pihak Puspom sudah menyerahkan kasusnya untuk segera diadili di Oditurat. Itu sangat cepat sekali. Kami meyakini masih pada ruang untuk upaya lain," tuturnya.
Meski proses di internal militer berjalan kilat, Komnas HAM tetap berkukuh untuk melakukan pendalaman secara mandiri demi memenuhi rasa keadilan bagi korban.
Berdasarkan koordinasi terakhir, pihak militer sebenarnya menunjukkan iktikad baik dan secara lisan tidak menutup diri terhadap pemeriksaan eksternal.
Baca Juga: Akademisi: Pemerintah Harus Jelaskan ke Publik Aktor Utama-Sutradara Kasus Andrie Yunus
Saurli menegaskan bahwa keterbukaan dari pihak TNI sangat krusial guna menjaga akuntabilitas proses peradilan militer yang sedang berjalan agar tetap transparan.
"Dari pertemuan terakhir, mereka tidak keberatan untuk kami memeriksa dari pihak TNI. Mereka tidak masalah untuk keterbukaan dan akuntabilitas proses peradilan di sana. Ya kami kan juga punya kewenangan untuk meminta keterangan para pihak yang kami duga melakukan pelanggaran HAM," beber Saurli.
Kewenangan Komnas HAM dalam menyidik dugaan pelanggaran hak asasi manusia menjadi landasan hukum utama dalam mengejar keterangan para terduga pelaku.
Kini, kepastian mengenai pemeriksaan tersebut sepenuhnya berada di tangan Panglima TNI untuk memberikan izin resmi bagi empat personelnya.
"Kami masih menunggu respons dari Panglima TNI," ucap Saurli.
Komnas HAM berharap, sinergi antarlembaga ini dapat berjalan mulus demi menuntaskan kasus yang menjadi perhatian publik tersebut secara terang benderang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi
-
Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme
-
Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan