Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali mengagendakan sidang permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan buronan Djoko Tjandra, Senin (27/7/2020), hari ini.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Suharno menyampaikan, sidang tersebut rencananya akan digelar pada pukul 10.00 WIB dengan agenda mendengar pendapat jaksa penuntut umum (JPU).
"Insyaallah (sidang) jam 10.00 WIB. Agenda pendapat Jaksa," katanya melalui pesan instan kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Djoko Tjandra merupakan buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan hak tagih (cassie) Bank Bali.
Sebelumnya, sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Nazar Effriandi pada Senin (20/7) kembali ditunda karena Djoko Tjandra berhalangan hadir dengan alasan sakit di Malaysia.
Ini untuk ketiga kalinya, Djoko Tjandra yang kini berganti nama menjadi Joko Tjandra tidak hadir dalam persidangan permohonan PK karena alasan sakit.
Pada sidang yang ketiga tersebut, Djoko Tjandra menitipkan surat kepada pengacaranya yang dibacakan di persidangan.
Dalam surat tersebut Djoko Tjandra menyebut kesehatannya menurun yang menyebabkan dia tidak bisa hadir di persidangan.
Djoko juga meminta kepada Majelis Hakim untuk diperiksa dalam persidangan melalui telekonferensi.
Baca Juga: Skandal Surat Sakti Djoko Tjandra, Anita Kolopaking Dicekal ke Luar Negeri
Permohonan Djoko Tjandra tersebut dianggap Majelis Hakim menyalahi Surat Edaran Mahkamah Agung, namun sidang kembali ditunda untuk mendengar pendapat jaksa atas permohonan Djoko Tjandra agar diperiksa dalam sidang melalui telekonferensi.
Djoko Tjandra pada 8 Juni 2020 diketahui telah mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Djoko Tjandra telah kabur dari Indonesia sejak 2009 dan telah berpindah kewarganegaraan Papua Nugini.
Sebelum mengajukan PK, Djoko Tjandra terlebih dahulu mengurus KTP elektronik di Kelurahan Grogol, Jakarta Selatan pada tanggal yang sama.
Imbas dari terbitnya KTP-el tersebut, Lurah Grogol Selatan Asep Subahan dinonaktifkan dari jabatannya, dan kasus tersebut tengah diselidiki oleh Inspektorat DKI Jakarta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dapat memberikan pelayanan penerbitan KTP elektronik bagi warga DKI Jakarta secara lebih cepat karena ketersediaan blanko KTP-e yang dilengkapi dengan sistem yang baik dan jaringan yang kuat.
Namun perlu diketahui pula, sistem Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi di Indonesia, termasuk di Provinsi DKI Jakarta, tidak tersambung atau terintegrasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, dalam hal ini Direktorat Administrasi Hukum Umum dan Imigrasi.
Berita Terkait
-
Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
3,5 Jam Dicecar KPK, Djoko Tjandra Bungkam soal Kasus Harun Masiku!
-
Diperiksa KPK 3,5 Jam, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto
-
Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?