Suara.com - Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Bandara Soekarno Hatta, Anas Ma'ruf menjelaskan protokol kesehatan yang wajib dilalui penumpang dari luar negeri baik WNI maupun WNA setibanya di Indonesia.
Anas mengatakan setiap penumpang dari luar negeri yang mendarat di Bandara Soetta harus memiliki sertifikat negatif virus corona hasil pemeriksaan swab test Polymerase Chain Reaction (PCR), bukan rapid test antibodi.
"Negara kita mewajibkan seseorang yang akan kembali ke tanah air maupun WNA harus mempunyai sertifikat atau keterangan test PCR negatif jadi harus swab test, kalau positif tidak boleh terbang dari luar negeri," kata Anas dalam diskusi dari BNPB, Jakarta, Senin (27/7/2020).
Setiap penumpang juga diwajibkan untuk mengisi formulir kesehatan atau Health Alert Card (HAC) yang kini bisa diisi secara elektronik di aplikasi e-HAC Indonesia atau diunduh di sinarkes.kemkes.go.id/ehac.
Kemudian jalur penumpang akan dibagi dua, jalur penumpang yang sudah memiliki sertifikat hasil PCR test dan jalur penumpang yang tidak membawa hasil PCR test.
Di tahap pertama, keduanya akan diperiksa kesehatan tambahan yakni pemeriksaan suhu, nadi, saturasi oksigen, pengamatan tanda dan gejala dan wawancara.
Bagi pemilik sertifikat hasil PCR test yang lolos pemeriksaan kesehatan tambahan akan langsung diberikan izin kesehatan untuk bisa pulang ke rumah dengan catatan wajib isolasi mandiri selama 14 hari di rumah.
Sementara bagi yang tidak memiliki hasil PCR test negatif akan dilakukan tes cepat atau rapid test antibodi.
"Mereka melakukan tes cepat atau rapid test di bandara, semua kita lakukan secara free ya ini yang kedatangan internasional baik WNI maupun WNA," ucap Anas.
Baca Juga: Kasus Covid di AS 4,2 Juta, Jokowi: Penanganan Kesehatan RI Jadi Prioritas
Jika ditemukan penumpang yang reaktif maka petugas akan membawa mereka ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat atau RS rujukan lainnya untuk diisolasi lebih lanjut sebagai suspek.
Bagi penumpang non-reaktif maka akan dibawa ke lokasi karantina seperti Wisma Karantina Pademangan (gratis) atau Hotel Isolasi (berbayar) yang disiapkan pemerintah untuk menjalani pemeriksaan swab test PCR.
Jika hasilnya positif maka akan dipindahkan dari lokasi karantina ke RSD Wisma Atlet, jika negatif akan divalidasi kemudian diberikan izin kesehatan untuk meninggalkan lokasi karantina dengan catatan tetap harus isolasi mandiri 14 hari setibanya di rumah masing-masing.
Anas memastikan seluruh prosedur ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor PM.03.01/Menkes/38/2020 tanggal 22 Mei 2020 perihal Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA dari Luar Negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter