Suara.com - Executive General Manager Bandara Soekarno Hatta Agus Haryadi menyatakan bahwa persyaratan yang harus dipenuhi calon penumpang penerbangan domestik saat ini sudah lebih simpel dari sebelumnya.
Menurut Agus, untuk saat ini selain tiket, setiap penumpang penerbangan domestik hanya memerlukan hasil rapid test antibodi. Tidak lagi membutuhkan surat penugasan atau hasil swab test PCR.
"Terbang relatif lebih simpel. Pertama hanya butuh rapid test. Rapid test itu sendiri dulu berlaku tiga hari, sekarang 14 hari," kata Agus dalam diskusi dari BNPB, Senin (27/7/2020).
Penumpang yang belum memiliki hasil rapid test pun tetap bisa melakukannya di fasilitas pemeriksaan terminal 2 dan 3 Bandara Soetta sebelum keberangkatan.
Agus mengimbau bagi penumpang yang belum memiliki rapid test dan akan melakukan rapid test di bandara maka harus datang 3 jam sebelum waktu keberangkatan untuk menghindari antrean panjang pemeriksaan.
Penumpang yang akan ikut rapid test di Bandara Soekarno Hatta diminta datang lebih awal dua atau tiga jam sebelum keberangkatan.
Hal itu untuk menghindari antrean panjang para calon penumpang yang hendak mengikuti rapid test di bandara.
"kalau penumpang sudah memiliki rapid test itu 2 jam cukup, tetapi kalau sengaja mau rapid test di situ tambahkanlah 1 jam, 3 jam cukup," katanya menjelaskan.
Agus menegaskan semua proses ini harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat seperti selalu menggunakan masker, menjaga jarak, beretika saat bersin atau batuk, dan pengecekan suhu tubuh.
Baca Juga: Ini Protokol Kedatangan Internasional Bandara Soetta Saat Pandemi Corona
Bandara Soekarno Hatta juga sudah menyiapkan segala fasilitas yang menjamin kesehatan penumpang dengan tombol touchless, handsanitizer di setiap sudut, thermal scanner, pembatas kaca loket, hingga desinfesi rutin.
Berita Terkait
-
Ini Protokol Kedatangan Internasional Bandara Soetta Saat Pandemi Corona
-
Rapid Test Bakal Tersedia di Stasiun Tugu dan Solo Balapan, Segini Harganya
-
Unjuk Rasa Menolak Rapid Test dan Swab Test Covid-19 di Bali
-
Rapid Test di 12 Stasiun KAI Ditarif Rp 85.000
-
Razia Layangan di Kawasan Bandara Soekarno Hatta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!