Suara.com - Executive General Manager Bandara Soekarno Hatta Agus Haryadi menyatakan bahwa persyaratan yang harus dipenuhi calon penumpang penerbangan domestik saat ini sudah lebih simpel dari sebelumnya.
Menurut Agus, untuk saat ini selain tiket, setiap penumpang penerbangan domestik hanya memerlukan hasil rapid test antibodi. Tidak lagi membutuhkan surat penugasan atau hasil swab test PCR.
"Terbang relatif lebih simpel. Pertama hanya butuh rapid test. Rapid test itu sendiri dulu berlaku tiga hari, sekarang 14 hari," kata Agus dalam diskusi dari BNPB, Senin (27/7/2020).
Penumpang yang belum memiliki hasil rapid test pun tetap bisa melakukannya di fasilitas pemeriksaan terminal 2 dan 3 Bandara Soetta sebelum keberangkatan.
Agus mengimbau bagi penumpang yang belum memiliki rapid test dan akan melakukan rapid test di bandara maka harus datang 3 jam sebelum waktu keberangkatan untuk menghindari antrean panjang pemeriksaan.
Penumpang yang akan ikut rapid test di Bandara Soekarno Hatta diminta datang lebih awal dua atau tiga jam sebelum keberangkatan.
Hal itu untuk menghindari antrean panjang para calon penumpang yang hendak mengikuti rapid test di bandara.
"kalau penumpang sudah memiliki rapid test itu 2 jam cukup, tetapi kalau sengaja mau rapid test di situ tambahkanlah 1 jam, 3 jam cukup," katanya menjelaskan.
Agus menegaskan semua proses ini harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat seperti selalu menggunakan masker, menjaga jarak, beretika saat bersin atau batuk, dan pengecekan suhu tubuh.
Baca Juga: Ini Protokol Kedatangan Internasional Bandara Soetta Saat Pandemi Corona
Bandara Soekarno Hatta juga sudah menyiapkan segala fasilitas yang menjamin kesehatan penumpang dengan tombol touchless, handsanitizer di setiap sudut, thermal scanner, pembatas kaca loket, hingga desinfesi rutin.
Berita Terkait
-
Ini Protokol Kedatangan Internasional Bandara Soetta Saat Pandemi Corona
-
Rapid Test Bakal Tersedia di Stasiun Tugu dan Solo Balapan, Segini Harganya
-
Unjuk Rasa Menolak Rapid Test dan Swab Test Covid-19 di Bali
-
Rapid Test di 12 Stasiun KAI Ditarif Rp 85.000
-
Razia Layangan di Kawasan Bandara Soekarno Hatta
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?