Suara.com - Pemimpin Korea Selatan Kim Jong Un tengah jengkel karena warganya sering berbicara dengan dengan gaya populer khas Korea Selatan.
Menyadur New York Post pada Senin (27/07/2020), kekesalan Kim Jong Un ditunjukkan dalam sebuah video yang diputar secara luas di Korea Utara.
Dalam video itu, terlihat bagaimana Kim Jong Un melalui bawahannya menghukum warga Korea Utara karena meniru istilah-istilah populer Korea Selatan.
Aparat menangkap warga dan melakukan interogasi karena meniru ucapan dan tulisan gaya negara tetangganya. Mereka dicukur rambutnya tanpa peduli itu pria atau wanita.
"Lusinan pria dan wanita dicukur rambutnya dan mereka dibelenggu ketika penyelidik menginterogasinya," kata seorang sumber pada Radio Free Asia (RFA).
Melalui video itu juga, diketahui jika 70% warga Korea Utara menonton drama Korea Selatan. Seperti yang diketahui, hal ini adalah tabu bahkan dilarang di negara komunis tersebut.
Akibatnya, Korea Utara khawatir negaranya krisis jati diri dan mengatakan bahwa budaya nasionalnya sedang memudar karena pengaruh drama Korea Selatan.
Salah satu sumber Korea Utara mengatakan pada RFA bahwa pihak berwenang akan memanfaatkan berbagai teknik untuk menghalangi budaya populer Korea Selatan masuk ke Utara.
"Termasuk hukuman yang lebih berat, bersama dengan proyek-proyek pendidikan ideologis, untuk mencegah penyusupan lebih lanjut dari budaya Korea Selatan," ungkap sumber.
Baca Juga: Sinopsis dan Link Streaming Gratis Drama Korea The K2
Video ini diputar sekitaran bulan Juli, tak lama setelah Korea Utara meledakkan kantor penghubung dua negara di kota perbatasan, Kaesong.
Hubungan antara dua negara Korea memang sedang menegang dipicu oleh klaim dari Korea Utara tentang pembelot yang menyebarkan selebaran propaganda melalui balon udara.
Korea Utara berang dan mengancam akan melakukan pendekatan militer untuk bicara dengan Korea Selatan.
Sementara itu, Korea Selatan mengaku kecewa dengan negara tetangganya dan berkata bahwa aksi Korea Utara telah menodai perjanjian damai yang pernah mereka sepakati bersama.
Korea Selatan juga sempat menyerukan amarahnya melalui sekretaris senior Badan Keamanan Nasional Korsel (Cheong Wa Dae), Yoon Do Han.
Dalam pernyataan yang dikutip dari Yonhap, pada Rabu (17/06/2020), Yoon Do Han mengatakan Kim Yo Jong perlu belajar kembali tentang 'etika dasar' atau tata krama karena menghina pidato Presiden Korea Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu