Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memberikan sanksi tilang terhadap 6.611 pengendara baik roda dua maupun roda empat yang melanggar aturan lalu lintas. Mereka terjaring razia Operasi Patuh Jaya yang baru 4 hari digerlar.
Selain tilang, petugas kepolisian juga memberikan teguran kepada 11.545 pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan.
"Pada hari pertama petugas mengenakan sanksi tilang kepada 1.763 pelanggar dan memberikan teguran kepada 2.669 pengguna jalan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (27/7/2020).
Kemudian pada hari kedua tercatat 1.601 pengendara yang ditilang dan 2.961 pelanggar yang ditegur dan pada hari ketiga sebanyak 1.622 tilang diberikan dan 2.994 teguran yang dilayangkan.
Lalu pada hari keempat, petugas mencatat telah memberikan tilang kepada 1.625 pelanggar dan memberikan teguran kepada 2.941 pengguna jalan.
Lebih lanjut, Sambodo mengatakan pelanggar terbanyak adalah sepeda motor dengan jenis pelanggaran melawan arus lalu lintas.
Ada lima jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Jaya 2020 yakni:
- Melawan arus lalu lintas.
- Melanggar marka garis stop (stop line)
- Penumpang dan pengemudi tidak menggunakan helm SNI.
- Melintas di bahu jalan tol.
- Menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan.
Operasi Patuh Jaya merupakan agenda rutin Kepolisian Lalu Lintas yang digelar selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Selain pelanggaran aturan lalu lintas, Operasi Patuh Jaya 2020 juga menyasar pengguna jalan yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah di masa PSBB transisi. (Antara)
Baca Juga: Polisi Dikeroyok Delapan Orang Pemabuk, Satu di Antaranya Masih Anak-anak
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Akan Kerahkan Personel di Lokasi Kurban
-
Hari Ke-4 OPJ: 1.625 Kendaraan Ditilang, Paling Banyak di Jakarta Pusat
-
Operasi Patuh Jaya, 1.601 Kendaraan Ditilang Jumat Kemarin
-
Soal Kasus Kematian Yodi Prabowo, Pimred Metro TV: Ini Jadi Teka-teki Besar
-
Lawan Polisi, Pengemudi yang Buang Surat Tilang Ternyata PNS Kemendes PDTT
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Ultah Moana Digelar Megah Setara Harga Mobil, Ria Ricis: Aku Cuma Bayar
-
Bolehkah Retinol Dicampur Moisturizer? Ini Cara Pakai yang Benar agar Kulit Tetap Aman
-
Pesta Gol Garuda! Hattrick Mitchell Lee Baker Warnai Kemenangan 5-1 atas Kamboja
-
Perusahaan Alat Berat China XCMG Resmikan Pabrik Pertama di Indonesia
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi