Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memberikan sanksi tilang terhadap 6.611 pengendara baik roda dua maupun roda empat yang melanggar aturan lalu lintas. Mereka terjaring razia Operasi Patuh Jaya yang baru 4 hari digerlar.
Selain tilang, petugas kepolisian juga memberikan teguran kepada 11.545 pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan.
"Pada hari pertama petugas mengenakan sanksi tilang kepada 1.763 pelanggar dan memberikan teguran kepada 2.669 pengguna jalan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (27/7/2020).
Kemudian pada hari kedua tercatat 1.601 pengendara yang ditilang dan 2.961 pelanggar yang ditegur dan pada hari ketiga sebanyak 1.622 tilang diberikan dan 2.994 teguran yang dilayangkan.
Lalu pada hari keempat, petugas mencatat telah memberikan tilang kepada 1.625 pelanggar dan memberikan teguran kepada 2.941 pengguna jalan.
Lebih lanjut, Sambodo mengatakan pelanggar terbanyak adalah sepeda motor dengan jenis pelanggaran melawan arus lalu lintas.
Ada lima jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Jaya 2020 yakni:
- Melawan arus lalu lintas.
- Melanggar marka garis stop (stop line)
- Penumpang dan pengemudi tidak menggunakan helm SNI.
- Melintas di bahu jalan tol.
- Menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan.
Operasi Patuh Jaya merupakan agenda rutin Kepolisian Lalu Lintas yang digelar selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Selain pelanggaran aturan lalu lintas, Operasi Patuh Jaya 2020 juga menyasar pengguna jalan yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah di masa PSBB transisi. (Antara)
Baca Juga: Polisi Dikeroyok Delapan Orang Pemabuk, Satu di Antaranya Masih Anak-anak
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Akan Kerahkan Personel di Lokasi Kurban
-
Hari Ke-4 OPJ: 1.625 Kendaraan Ditilang, Paling Banyak di Jakarta Pusat
-
Operasi Patuh Jaya, 1.601 Kendaraan Ditilang Jumat Kemarin
-
Soal Kasus Kematian Yodi Prabowo, Pimred Metro TV: Ini Jadi Teka-teki Besar
-
Lawan Polisi, Pengemudi yang Buang Surat Tilang Ternyata PNS Kemendes PDTT
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan