Suara.com - Kementerian Kesehatan Thailand menyetujui penggunaan ganja sebagai campuran dari resep obat di rumah sakit lokal setempat.
Keputusan itu diumumkan setelah lembaga tersebut menemukan kesepakatan dengan Departemen Pengobatan Tradisional Thailand.
Menyadur Asia One, Senin (27/7/2020), Kemenkes Thailand telah menyetujui 17 resep medis dengan kandungan ganja di dalamnya.
Direktur jenderal departemen pengobatan alternatif, Dr Marut Jirasrattasiri menyebut banyak warga Thailand merespon positif penggunaan ganja sebagai perawatan medis.
Sekitar 60 ribu orang diklaim tertarik untuk menerima perawatan medis ganja di fasilitas kesehatan umum negara.
Dr Marut mengatakan sebagai sarana promosi penanaman dan penggunaan ganja secara bijaksana, Thailand telah membuat produk ganja dalam bentuk sedih atau pil.
Produk-produk itu diklaim Dr Marut telah diproduksi sesuai dengan standarisasi (Good manufacturing practice/GMP) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kementerian telah mengizinkan 152 rumah sakit bekerja sama dengan perusahaan masyarakat di daerah untuk memperluas penanaman ganja untuk medis.
Pemerintah Thailand menargketkan program penanaman ganja itu bisa dilakukan oleh sekitar 15.200 orang.
Baca Juga: Polda Aceh Musnahkan Ladang Ganja Seluas 10 Hektare
Saat ini, empat Rumah Sakit dikabarkan telah bergabung dalam program percobaan.
Rumah Sakit itu antara lain, Khlong Muang di provinsi Nakhon Ratchasima, Chiang Phin di Udon Thani, Ban Na Yao Nuea di Sakon Nakhon, dan Ban Na Pak Khow di Phatthalung.
Berita Terkait
-
Viral Motor Thailand Kena Tilang Polisi Indonesia, Pelatnya Jadi Sorotan
-
Tilang Motor Berpelat Nyeleneh, Pak Polisi Ngomong Pakai Bahasa Thailand
-
Tanam Ganja di Pot Rumah, Tukang Parkir di Medan Diciduk Polisi
-
Singapura dan Thailand Laporkan Kasus Baru Virus Corona
-
Polisi Ciduk 7 Pengedar Ganja Jaringan Kampus di Jakarta, 3 Mahasiswa Aktif
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'