Suara.com - Ancaman terhadap kebebasan pers masih kerap terjadi di Indonesia, ketika jurnalis tengah menjalankan tugas.
Bukan hanya ketika melakukan kerja-kerja kewartawanan, jurnalis pun bahkan bisa diserang hingga ke ranah pribadi melalui dunia maya.
Anggota Majelis Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Ignatius Haryanto, menyebutnya sebagai doxing.
Doxing adalah tindakan menyebarkan data pribadi seseorang melalui media daring kepada publik.
"Biasanya doxing ini ditujukan spesifik kepada individu tertentu, karena dia mungkin telah membuat satu berita tertentu atau menulis hal tertentu," kata Ignatius dalam diskusi daring, Senin (27/7/2020).
Tindakan doxing semacam itu kerap menyasar jurnalis yang membuat tulisan atau berita tertentu. Kemudian Ignatius menjelaskan soal sosok pelaku doxing.
Ignatius mengungkapkan, pelaku doxing sangat beragam. Ia memberikan salah satu contoh seperti orang yang merasa tidak puas terhadap hasil liputan jurnalis atau media massa, namun tidak melalui jalur resmi.
Padahal, pelaku doxing bisa mengajukan surat pembaca atau bahkan melalukan pengaduan kepada Dewan Pers.
Akan tetapi, pelaku lebih memilih menyerang langsung ke sosok jurnalisnya dengan cara menyebarkan data pribadinya ke publik.
Baca Juga: Tim Pembela Kebebasan Pers Sayangkan Jokowi Banding Putusan Blokir Internet
Pelaku doxing biasanya tidak melakukan penyerangan memakai satu akun saja, melainkan membuat banyak akun kloningan. Tujuannya tetap sama yakni menyerang jurnalis.
"Ini yang kemudian membuat target yang disasar menjadi kemudian menjadi tidak aman," ungkapnya.
Pengajar di Universitas Multimedia Nusantara (UMN) tersebut mengungkapkan, doxing juga bisa mengancam para jurnalis yang harus melakukan tugas.
Padahal, kata dia, kebebasan pers sudah dirasakan sejak Orde Baru berakhir pada 1998 silam.
"Tetapi lalu kemudian kita lihat dalam dunia era digital sekarang ini, ada peluang-peluang munculnya ancaman terhadap ancaman kebebesan pers yang baru."
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka